pilihan +INDEKS
Tak Ingin Sampai Ke Pengadilan, Pengeroyok Sopir Damai Di Polsek Bangko Pusako
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tak ingin kasus pengeroyokan yang ditangani oleh Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir berlanjut hingga ke Pengadilan, Sejumlah pelaku pengeroyokan minta maaf kepada seorang sopir. Sabtu 26/11/2022, Pukul 13.00 WIB.
Kejadian ini setelah Polsek Bangko Pusako Polres Rohil melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Teluk Bano 1, Bripka Juliyanto. Hb. Memediasi antara pihak Darwin taringan dan Ervan Hutasoit dan kawan kawan nya. Di Ruang Mediasi Polsek Bangko Pusako Jl. Annas Maamun No 2 Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Prihal ini dijelaskan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
Telah dilakukan perapan Program Prioritas Kapolri Program No XII Terapkan Restoratif Justice Sebagai Bentuk Penyelesaian Perkara Untuk Menciptakan Penegakan Hukum yang Berkeadilan yaitu Kegiatan Problem solving, tipiring, (tindak pidana ringan) di masyarakat, mediasi sebagai basis resolusi. Di Polsek Bangko Pusako," ungkapnya.
Dimana antara saudara Hutasoit berserta temannya sudah terjadi sudah melakukan pengeroyokan terhadap saudara Darwin taringan sebagai supir, yang mengakibatkan luka di bagian pelipis mata sebelah kanan saudara Darwin taringan. Atas kejadian tersebut, pada Rabu 24/11/2022 korban datang ke Polsek Bangko Pusako untuk melapor.
Selanjutnya, ketua RT dan tokoh masyarakat Dusun Harapan jaya Kepenghuluan Teluk Bano 1 itu datang ke Polsek meminta dilakukan mediasi agar diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga kedua belah pihak di pertemukan dan bersedia menyelesaikan secara damai kekeluargaan dan pihak dari Ervan Hutasoit dan teman temannya memberi perobatan sewajarnya sebesar Rp.1 juta lima ratus ribu rupiah," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.
Dengan surat pernyataan yang telah disepakati bersama sebagai berikut, Saudara Darwin taringan dan Saufara Ervan Hutasoit cs idak ingin perkara yang dialaminya di tangani Polsek Bangko Pusako sampai ke Pengadilan
Saudara Ervan Hutasoit bersama teman temannya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya adalah perbuatan tidak terpuji, dan bersedia meminta maaf kepada Saudara Darwin Taringan dengan hati yang ikhlas.
Dan saudara Ervan Hutasoit bersama teman temannya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yaitu tindak pidana penganiayan atau pengeroyokan baik terhadap siapapun yang melintas di daerah tersebut dikemudian hari. Serta saudara Darwin taringan berdia menerima permohonan maaf dari saudara Ervan Hutasoit dan teman temannya dengan hati yang ikhlas.," Imbuhya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Diduga Ada Bekingan Oknum Pemred, Polisi Diminta Bongkar Jaringan Obat Golongan G di Subang
SUBANG ||Seorang penjual obat-obatan golongan G di Kabupaten Subang yang dikenal dengan nama Pedo.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.







