pilihan +INDEKS
Polres Rohil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Reda Milik PT. PHR
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kabel reda Milik PT PHR ( Pertamina Hulu Rokan) di lokasi UBI 08 Kepenghuluan Sintong Induk Km 4 Kecamatan Tanah Putih .
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS Alias Eky (27) warga Jalan Pagar Fery Kepenghuluan Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Selain pelaku, barang bukti turut diamankan seperti timbangan dan tembaga kabel reda .
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Kronologis kejadian pencurian kabel reda ini berawal dari laporan Masrizal dan Nifizar selaku Security Abb ke Polres Rokan Hilir dengan membuat Laporan Polisi LP / B / 276 / X / 2022 / SPKT / Polres Rohil / Polda Riau, tanggal 2 Oktober 2022 .
Dalam laporannya menerangkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan kabel reda di Lokasi UBI 08 Kepenghuluan Sintong Induk Km 4 Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu,01 Oktober 2022. Pencurian itu diketahui saat melaksanakan patroli dilokasi dimaksud.
Dari laporan yang disampaikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama pelapor langsung menuju dan melakukan cek dilokasi tempat kejadian pencurian dan melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran dilokasi.
Lebih lanjut disampaikan AKP Juliandi, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, Tim mendapati identitas pelaku. tepatnya pada hari Rabu 23 November 2022 sekitar pukul 18.00 WIB didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Akhirnya, Tim memburu keberadaan pelaku yang saat itu pelaku sedang dirumah milik saudaranya dan berdasarkan interogasi mengakui perbuatannya telah mencuri kabel reda di Lokasi UBI 08. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







