pilihan +INDEKS
Polres Rohil Amankan Pelaku Pencurian Kabel Reda Milik PT. PHR
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian kabel reda Milik PT PHR ( Pertamina Hulu Rokan) di lokasi UBI 08 Kepenghuluan Sintong Induk Km 4 Kecamatan Tanah Putih .
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RS Alias Eky (27) warga Jalan Pagar Fery Kepenghuluan Sintong Pusaka Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Selain pelaku, barang bukti turut diamankan seperti timbangan dan tembaga kabel reda .
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan Kronologis kejadian pencurian kabel reda ini berawal dari laporan Masrizal dan Nifizar selaku Security Abb ke Polres Rokan Hilir dengan membuat Laporan Polisi LP / B / 276 / X / 2022 / SPKT / Polres Rohil / Polda Riau, tanggal 2 Oktober 2022 .
Dalam laporannya menerangkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan kabel reda di Lokasi UBI 08 Kepenghuluan Sintong Induk Km 4 Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu,01 Oktober 2022. Pencurian itu diketahui saat melaksanakan patroli dilokasi dimaksud.
Dari laporan yang disampaikan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir bersama pelapor langsung menuju dan melakukan cek dilokasi tempat kejadian pencurian dan melakukan serangkaian penyelidikan di seputaran dilokasi.
Lebih lanjut disampaikan AKP Juliandi, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan, Tim mendapati identitas pelaku. tepatnya pada hari Rabu 23 November 2022 sekitar pukul 18.00 WIB didapat informasi keberadaan pelaku yang sedang berada di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Akhirnya, Tim memburu keberadaan pelaku yang saat itu pelaku sedang dirumah milik saudaranya dan berdasarkan interogasi mengakui perbuatannya telah mencuri kabel reda di Lokasi UBI 08. Kemudian pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







