pilihan +INDEKS
Polres Rohil Berhasil Nomor Dua Terbanyak Dalam Pemberantasan Narkoba Dari 14 Polres Jajaran Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Ujungtanjung - Komitmen Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) dalam memberantas peredaran narkotika khususunya diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir Patut di apresiasi dengan baik.
Dari sejumlah 14 Polres yang ada di wilayah Jajaran Polda Riau , Selama digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2922, Polres Rohil berhasil terbanyak nomor dua dalam mengungkap tindak pidana peredaran Narkotika dengan jumlah kasus sebanyak 34 kasus setelah Polresta Pekan Baru berhasil mengungkap kasus total sebanyak 39 Kasus.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (24/11/2022) menyampikan, " Selama di gelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2022 , oleh Jajaran Satnarkoba Polres Rohil selama 22 hari sejak 26 Oktober sampai 16 November 2022, telah berhasil mengungkap 34 Kasus tindak pidana Narkotika dengan tersangka sebanyak 44 Orang , terdiri dari 42 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. " Papar Juliandi .
" AKP Juliandi menambahkan dari 34 kasus yang diungkap penyidik berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 356,12 Gram sabu sabu, dan menyita uang sebanyak Rp 37,829.000,- Juta Rupiah , " Ujar Juliandi .
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui AKP Juliandi memberikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba dan seluruh anggota polres Rohil atas pengungkapan kasus Narkotika yang digelar selama Operasi Antik tahun 2022."
Ditambahkan Juliandi , " Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Rohil agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
Jika ditemukan ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, Kapolres menegaskan dirinya selaku pimpinan tertinggi di Polres Rohil tak akan memberi ampun dan siap menindak tegas.
"Di internal Polres Rohil, Kapolres Rohil selalu menekankan kepada anggota agar jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba baik pengguna apalagi pengedar. Jika ditemukan, tidak akan ada ampun dan anggota tersebut saya pastikan ditindak tegas sesuai aturan baik disiplin etik dan pidana," Ungkap Juliandi .
Sikap Kapolres Rohil ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo yang tidak segan-segan menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba tak peduli setinggi apapun pangkatnya di korps Bhayangkara. " Papar AKP Juliandi."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







