pilihan +INDEKS
Tiga Polsek Jajaran Polres Rohil Amankan Puluhan Batang Kayu Tidak Bertuan Pada Tiga Titik Lokasi Berbeda
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil amankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok saat dilokasi temuan. Sayangnya dari penemuan kayu tersebut diamankan masing-masing pemilik tidak ada ditempat.
Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 dilokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.
Kemudian, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan dilokasi parit Jl. Lintas Ujung tanjung - Bagan Siapi api Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko . Pada Jumat, 4 November 2022 - 10.00 Wib lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.
Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa 15 November 2022 Sekira Pukul 16.30 Wib.
Dari tiga penemuan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang , Polsek Bangko dan Polsek Pujud ditemukan tanpa ada sang pemilik.
Penemuan barang bukti tersebut saat personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga disekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang,Polsek Bangko dan Polsek Pujud.Kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Kamis 24 Nopember 2022.
Adapun Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan oleh Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 Kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1.5 Ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry.
Dalam hal ini, Kami (Polri) menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melaporkan ke Polres Rokan Hilir untuk dimintakan keterangan. " Disini , Bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga diminta keterangan " pungkasnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







