pilihan +INDEKS
Tiga Polsek Jajaran Polres Rohil Amankan Puluhan Batang Kayu Tidak Bertuan Pada Tiga Titik Lokasi Berbeda
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil amankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok saat dilokasi temuan. Sayangnya dari penemuan kayu tersebut diamankan masing-masing pemilik tidak ada ditempat.
Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 dilokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.
Kemudian, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan dilokasi parit Jl. Lintas Ujung tanjung - Bagan Siapi api Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko . Pada Jumat, 4 November 2022 - 10.00 Wib lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.
Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa 15 November 2022 Sekira Pukul 16.30 Wib.
Dari tiga penemuan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang , Polsek Bangko dan Polsek Pujud ditemukan tanpa ada sang pemilik.
Penemuan barang bukti tersebut saat personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga disekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang,Polsek Bangko dan Polsek Pujud.Kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Kamis 24 Nopember 2022.
Adapun Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan oleh Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 Kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1.5 Ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry.
Dalam hal ini, Kami (Polri) menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melaporkan ke Polres Rokan Hilir untuk dimintakan keterangan. " Disini , Bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga diminta keterangan " pungkasnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







