pilihan +INDEKS
Tiga Polsek Jajaran Polres Rohil Amankan Puluhan Batang Kayu Tidak Bertuan Pada Tiga Titik Lokasi Berbeda
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tiga Polsek Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil amankan puluhan batang kayu olahan dan puluhan batang kayu cerocok saat dilokasi temuan. Sayangnya dari penemuan kayu tersebut diamankan masing-masing pemilik tidak ada ditempat.
Seperti yang diamankan oleh Polsek Rimba Melintang yang menemukan kayu olahan pada 30 September 2022 dilokasi Jalan Sukomulyo Kepenghuluan Seremban Jaya Kecamatan Rimba Melintang, tidak ada ditemukan sang pemilik dilokasi temuan.
Kemudian, Polsek Bangko juga mengamankan kayu cerocok tak bertuan dilokasi parit Jl. Lintas Ujung tanjung - Bagan Siapi api Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko . Pada Jumat, 4 November 2022 - 10.00 Wib lagi dan lagi pemilik tak ada ditempat.
Selanjutnya, Polsek Pujud juga turut mengamankan kayu olahan beserta mobil angkutan tanpa tuan saat di Jembatan Danau Napangga Kepenghuluan Tanjung Medan Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa 15 November 2022 Sekira Pukul 16.30 Wib.
Dari tiga penemuan tersebut, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan bahwa kayu olahan yang diamankan Polsek Rimba Melintang , Polsek Bangko dan Polsek Pujud ditemukan tanpa ada sang pemilik.
Penemuan barang bukti tersebut saat personil ketiga Polsek sedang melaksanakan kegiatan patroli dan hasil dari informasi warga disekitar wilayah hukum Polsek Rimba Melintang,Polsek Bangko dan Polsek Pujud.Kata Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Kamis 24 Nopember 2022.
Adapun Barang Bukti (BB) yang sudah diamankan oleh Polsek Rimba Melintang sebanyak 12 Kubik kayu olahan sedangkan Polsek Bangko mengamankan 70 batang kayu cerocok sementara Polsek Pujud mengamankan 1.5 Ton kayu olahan beserta mobil Suzuki carry.
Dalam hal ini, Kami (Polri) menghimbau kepada masyarakat yang memberi informasi agar melaporkan ke Polres Rokan Hilir untuk dimintakan keterangan. " Disini , Bukan hanya pemilik saja, tetapi masyarakat yang memberikan informasi juga diminta keterangan " pungkasnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .
Kontroversi Tanah di Rumbai: Hak Milik Sah Lansia 84 Tahun Diduga Dialihkan Lewat Administrasi Bermasalah
PEKANBARU || Dugaan serius penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan dokumen pertanahan mencuat .
Aksi Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru, Polisi Tangkap Empat Orang
PEKANBARU || Praktik penarikan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan secara ilegal oleh oknum .
Debt Collector Kembali Brutal di Pekanbaru, Nasabah di Keroyok Hingga Berdarah, Diduga Ada Oknum Aparat aktif
PEKANBARU || Aksi brutal diduga debt collector kembali menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Seoran.
Air Mata Korban Tumpah: Tuntutan 3 Tahun Dianggap Menghina Penderitaan
PEKANBARU || Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahm.







