pilihan +INDEKS
Dua Orang Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Sukajadi Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru berhasil amankan 2 orang pelaku Jambret yang sangat meresahkan Masyarakat.(61/11/2022)
Kapolresta Pekanbaru KBP Dr. H.PRIA BUDI.SIK.MH melalui Kapolsek Sukajadi KOMPOL M.DAUD.SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang yang di duga sebagai pelaku Curat ( jambret ).
Kapolsek Sukajadi menjelaskan bahwa para pelaku tersebut di tangkap atas dasar laporan Korban (YS) yang bekerja sebagai Ibu Rumah tangga ke pihak yang berwajib ( Polsek Sukajadi Pekanbaru ).
" Kedua pelaku tersebut berinisial RD ( 20 tahun ), tidak bekerja alamat Pandau permai Siak hulu Kampar, sementara RA ( 17 tahun ) yang tergolong masih anak anak juga tidak bekerja alamat Kec. Sail Kota Pekanbaru" ungkap kapolsek
Kedua pelaku dapat di tangkap atas informasi serta kerjasama pihak Polsek Sukajadi dengan Masyarakat di sekitar TKP yaitu jalan puyuh Kel.Kampung Melayu Kec.Sukajadi Kota Pekanbaru.
"Pelaku dalam melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda Motor merek Honda beat nopol BM 4403 AAN warna pink hitam,kemudian mengawasi korbannya ( YS ) yang juga saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama anaknya, ketika dianggap sudah aman pelaku langsung menghampiri korban dari arah belakang langsung merampas HP korban yang saat itu sedang di selipkan di Helmnya dan lamgsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motornya.Namun naas Aksi kedua pelaku sempat di ketahui oleh warga di sekitar TKP.
Mendengar peristiwa tersebut dari Masyarakat Kapolsek Sukajadi Pekanbaru KOMPOL M. DAUD.SH segera memerintahkan Kanit Reskrim AKP SELAMET.SH untuk segera turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan tidak perlu waktu yang lama Tim unit Reskrim di bantu oleh warga setempat berhasil meengamankan kedua pelaku dan mbawanya ke Polsek Sukajadi Guna proses lebih lanjut.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku RD dan RA di kenakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Humas Polsek Sukajadi
Berita Lainnya +INDEKS
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai 32 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda.
Nafsu di Ubun-Ubun, Pemuda Ini Barter Cewek MiChat Dengan HP
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Kasus pemuda aniaya cewek Michat yang ditangani .