pilihan +INDEKS
60 Personil Polisi Grebek Kampung Narkoba
60 Personil Polisi Grebek Kampung Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Medan - Personil gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba bersama Satuan Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan serta Polsek Percut Sei Tuan menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) di lahan garapan Jalan Jermal XXV, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (3/11/2022) sore.
Empat pelaku narkoba berhasil diamankan bersama 7 unit sepeda motor dan 2 unit becak bermotor serta sejumlah alat untuk menggunakan narkoba.
Sebanyak 60 personil diturunkan dalam penggerebekan ke kampung narkoba tersebut.
Kanit II Sat Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Wisnugraha Patriatama dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri Binsar H Simamora, SH bersama-sama memimpin penggerebekan di kampung narkoba terbesar di Sumut ini, telah mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap waspada dan berhati-hati saat pelaksanaan Apel persiapan GKN di Mapolsek Percut Sei Tuan.
Dalam arahannya seluruh personil harus menjaga keselamatan diri. Usai Apel personil langsung menuju sasaran yang telah ditargetkan.
Sesampainya di TKP personil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba bersama 6 unit sepedamotor dan 2 unit betor.
Selanjutnya personil melakukan penyisiran dan pembersihan terhadap tempat yang diduga dipergunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Empat orang yang diamankan Iqbal (30) warga Denai Kec Medan Denai, Riko Wardana (29) warga Jalan Jermal XXV Ujung Garapan, Ifin (29) dan Ananda Sahputra (40) warga Jalan Jermal XX. Ke empatnya langsung diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Sedangkan 7 unit sepeda motor bersama 2 unit betor dititipkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi didaerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya polsek Percut sei Tuan.
Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran narkoba dan Judi di wilayah hukumnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







