pilihan +INDEKS
Tiba - Tiba Dipukul, Pemuda Ini Melapor Ke Polsek Kubu

PUBLIKTERKINI.COM - Diduga tiba tiba main pukul terhadap orang lelaki dewasa, seorang pemuda terpaksa ditangkap Polsek Kubu Polres Rokan Hilir (Rohil) Rabu 26/10/2022 Pukul 22.00 WIB.
Pemuda Hadianto alias Ardi (19 Tahun) alamat Jln Pulau Halang Hulu Kepenghuluan Pulau Halang Hulu Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil, ditangkap polisi karena memukul seorang orang lelaki dewasa bernama Laman alias Mbah Ireng ( 59 Tahun) alamat Jln Kepenghuluan Pulau Halang Belakang Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rohil.
Tak ada alasan yang jelas, tiba - tiba Hadianto alias Ardi memukul korbannya ketika melintasi dirinya di jln Jalan Utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka Kecamatan Kubu Babusalam Pada Selasa, 25/10/2022 Pukul 21.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diungkap oleh Polsek Kubu tersebut.
" Pada saat itu Pelapor sedang berjalan kaki hendak pergi memancing, Pelapor melihat Terlapor terbaring di jalan utama Kepenghuluan Pulau Halang Muka, dan saat pelapor hendak melewati terlapor, tiba-tiba terlapor langsung berdiri dan langsung memukul wajah Pelapor sampai pelapor terjatuh, kemudian terlapor juga memijak kepala pelapor. Akibat kejadian tersebut diatas, Pelapor mengalami bengkak di bagian wajah dan di bagian kepala, sakit dibagian pinggang dan dibagian dada. Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke kantor polsek kubu," ungkap AKP Juliandi.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Pulau halang Bripka Saparudin bersama dengan personel Sat Polairud Pulau halang dan personel Polsek Kubu mendapat informasi bahwa terduga pelaku penganiayaan sedang berada di jalan utama Kepenghuluan Pulau halang muka. Mendapat informasi itu, Bhabinkamtibmas pulau halang muka melaporkannya kepada Kapolsek Kubu AKP Zulmar, SH.
Atas perintah Kapolsek Kubu, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka atas nama saudara Hadianto alias Ardi. Setelah di interogasi pelaku mengakui telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap 2 (dua) orang laki-laki dewasa di 2 (dua) tempat berbeda. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kubu guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.
Adapun barang bukti, 1 lembar Surat Visum dari Puskesmas Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam dan 1 helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu lengan warna hijau. Dan tersangka dinyatakan pelanggaran Pasal 351 KUHPidana," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.