pilihan +INDEKS
BNN RI Ungkap Home Industri Ekstasi Di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Deputi Bidang Pemberantasan Berhasil Membongkar sindikat Clandestine Laboratory/Laboratorium gelap produksi narkotika jenis pil ekstasi berkedok warung pempek di Jalan Hangtuah Kecamatan Tenayan Raya kota Pekanbaru.
Dalam pengungkapan barang haram tersebut, 3 orang Jenderal dari BNN RI diantaranya, Kepala Debuti Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy, Brigjen Pol Rudi dan Brigjen Pol S. Ginting turun langsung kelokasi saat dilakukan ekspos dan mengamankan 2 orang pelaku serta barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 950 gram.
”Rumah (Pempek Cekput) Jalan Hangtuah Ujung No 114D diduga sebagai tempat Pabrik Ekstasi (Inex) dan Home Industry Narkoba di kota Pekanbaru,” sampaikan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Kenedy. Rabu, (26/10/2022).
Lanjutnya, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan Tim BNN RI. Dimana, saat melakukan penyelidikan, tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria berinisial I (33) dan H (54) dan mengamankan keduanya di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktivitas pembuatan narkotika jenis Inex. sambung Irjen Kennedy.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram.
” Saat Tim BNN mengamankan pelaku juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan,” ucap Irjen Kennedy.
Atas perbuatan para pelaku, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. pungkasnya. **
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







