pilihan +INDEKS
Imigrasi Dumai Amankan WN Malaysia Berpaspor Indonesia
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai mengamankan 1 (satu) Warga Negara (WN) asing inisial R atas dugaan pemalsuan identitas pada Sabtu (15/10) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai.
Tindakan pengamanan dilakukan setelah Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Pada Kanim Dumai mendapat informasi terkait pemulangan terhadap WN Asing inisial R tersebut dari pelabuhan Internasional Port Dickson, Malaysia pada hari Sabtu pukul 12.40 WIB dengan menggunakan kapal MV. Empire Express.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa R ditolak masuk negara Malaysia karena ternyata dirinya diduga merupakan Warga Negara Malaysia, sementara yang bersangkutan berusaha masuk dengan menggunakan paspor Indonesia," terang Rejeki Putra Ginting memberi keterangan, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai.
Adapun paspor RI yang digunakan oleh WN Asing tersebut dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, untuk itu saat ini yang bersangkutan ditempatkan pada ruang Detensi pada Kanim Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut dan menyeluruh.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu segera memerintahkan jajaran Keimigrasian pada Kanim Dumai untuk segera menindak kasus ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. "Kita telah memiliki payung hukum yang tegas atas pemalsuan data diri untuk membuat paspor yang tertuang pada Pasal 126 UU 6/2011 tentang Keimigrasian. Untuk itu harus segera diperiksa dan dintindaklanjuti dengan benar. Jika terbukti telah terjadi pemalsuan data untuk memperoleh paspor, maka harus segera dikenakan pidana keimigrasian," tegas Jahari.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







