pilihan +INDEKS
Polisi Ciduk Pelaku Pencurian Di Green Athaya
PUBLIKTERKINI.COM,Dumai - Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Perumahan Green Athaya Jalan Bangun Sari Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur, Jumat (07/10/2022) lalu.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi SIK MH mengatakan ASW (33) dan HT (31) warga Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau usai melakukan tindak pidana pencurian pada Senin (12/09/2022) lalu.
“Kejadian diketahui pada Senin (12/09/2022) lalu sekira pukul 17.00 WIB, setibanya korban dan sang istri dirumah usai pulang dari bekerja, saat masuk kedalam rumah dan menyalakan lampu rumah, lampu rumah korban dalam keadaan tidak bisa menyala yang disebabkan oleh meteran listrik rumah korban ternyata dalam keadaan mati. Setelah korban menghidupkan meteran listrik tersebut dan masuk kedalam kamar, tempat tidur korban sudah dalam keadaan berantakan dan teralis besi jendela kamar korban sudah dalam keadaan rusak (dijebol). Kemudian saat mengecek isi lemari, sejumlah emas perhiasan sudah tidak ada di tempatnya lagi,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi SIK MH didampingi Kanit Pidum Satreskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol SH, Selasa (11/10/2022) kemarin.
Dilanjutkan Kasat, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) atas kehilangan 2 (dua) buah Emas Logam Mulia (Antam) 10 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 3 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 2 gram, 1 (satu) buah Emas Logam Mulia (Antam) 1 gram, 1 (satu) buah Gelang Emas 24 Karat 5 gram, 3 (tiga) buah Cincin emas, 1 (satu) buah Emas Putih, 1 (satu) unit Laptop merk Asus 11 inch warna Merah Maroon, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold.
“Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol SH bersama Tim Gabungan Polsek Dumai Timur dan Dit Intelkam Polda Riau, Jumat (07/10/2022) sekira pukul 00.00 WIB berhasil mengamankan ASW (33) dikediamannya di Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur. Saat dilakukan pengembangan, ASW (33) yang merupakan resedivis dalam perkara yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian mengakui telah melakukan aksinya di Perumahan Green Athaya bersama seorang rekan yakni HT (31). Selanjutnya sekira pukul 01.30 WIB, HT (31) berhasil diamankan di Jalan Lintas Dumai – Simpang ABC Kabupaten Bengkalis,” ungkap AKP Aris Gunadi SIK MH didampingi Ipda Hendra Hutagaol SH.
Bersama keduanya, turut diamankan sejumlah Barang Bukti yakni 1 (satu) unit Handphone Android merk Vivo V5 warna Rose Gold, 2 (dua) unit Handphone Andorid merk Oppo A54 warna Biru dan 1 ( Satu) buah Dompet warna Coklat milik tersangka HT (31).
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ASW (33) dan HT (31) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun” tutur Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Aris Gunadi SIK MH.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







