pilihan +INDEKS
Cabuli Anak Umur 12 Tahun, Ayah Tiri Menginap Dihotel Prodeo
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Seorang ayah tiri keji, cabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun berakhir dengan jeruji besi sel tahanan di Satreskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau. Sabtu 17 September 2022. Pukul 20.00 WIB.
Perlakuan keji laki-laki berinisial DW (49 tahun) terhadap anak tirinya yang masih pelajar yang terjadi pada Jum'at 16/9/ 2022, di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir ini tak dapat diterima Abang kandung korban berinisial S. (31 tahun) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan perkara Dugaan Tindak Pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur ini.
Telah menerima Laporan Polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur," Ungkap AKP Juliandi.
Awalnya Pelapor ini mendapat informasi dari saksi saudari DS bahwa korban ada chatingan dan foto yang tidak senonoh atau tidak baik (foto korban tanpa pakaian) di lihat di hp korban dengan terlapor.
Kemudian pelapor membawa terlapor ke rumah korban, dan terlapor langsung mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, setelah mendengar pengakuan terlapor, kemudian pelapor langsung membawa terlapor ke polres rokan hilir untuk di proses lebih lanjut," kata Kasi Humas Polres Rohil ini.
Dan untuk barang bukti yang dibawa berupa, 1 unit handphone merek vivo y 12. dan 1 stel pakaian korban. Sementara itu tersangka kasus ini dijerat dengan Pasal 76D jo pasal 81 Ayat (3 )Jo pasal 76E Jo pasal 82 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







