pilihan +INDEKS
Belum Sempat Jual Sapi Curiannya Ke Duri Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil di Kubu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Belum sempat jual sapi hasil curiannya ke Duri Kabupaten Bengkalis, seorang pria diduga pelaku berhasil ditangkap unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu 7/9 2022, Pukul 21.30 WIB.
M Sufandi alias Fandi ditangkap dirumahnya di Sungai Tunggak Kecamatan Kubu atas laporan korban Muhammad yang beralamat di Jln Tuanku Tambusai Kepenhuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Tak bisa menghindar kepada petugas, M Sufandi alias Fandi pun mengaku telah membawa raib seekor sapi yang sedang di gembalakan Dilahan Kebun Kelapa Sawit Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih. Minggu 14 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB. Lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Pada Jum'at (9/9/)
Ya, Unit I Satreskrim Polres Rohil telah melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi," ungkap AKP Juliandi.
Yang mana kejadiannya terjadi saat Pelapor melihat sapi Pelapor yang digembalakan diareal kebun kelapa sawit didepan Pabrik Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega. Dan Pelapor melihat sapi nya yang sebelumnya berjumlah 4 ekor hanya Tinggal 3 ekor.
Pelapor mencoba mencari seputaran kebun kelapa sawit tersebut namun tidak ketemu dan atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 17.000.000. lalu membuat laporan ke Polres Rohil. Jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan ini Unit I Sat Reskrim Polres Rohil telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, alhasil mendapat informasi bahwa identitas pelaku diduga atas nama saudara M. Sufandi alias Fandi. dilakukan penyelidikan keberadaan Tersangka,
Berdasarkan informasi dilapangan, kemudian Tim berangkat ke Kubu dan Tim berhasil menangkap Pelaku yang sedang berada di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudara inisial A (Dalam lidik),
Mereka melakukan pencurian dengan membawa sapi tersebut disebrangkan menggunakan pompong ke seberang Sintong. Dan pengakuan Tersangka juga sapi tersebut hendak di jual ke Duri Kecamatan Mandau. Atas perbuatannya tersangka M. Sufandi alias Fandi beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







