pilihan +INDEKS
Belum Sempat Jual Sapi Curiannya Ke Duri Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil di Kubu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Belum sempat jual sapi hasil curiannya ke Duri Kabupaten Bengkalis, seorang pria diduga pelaku berhasil ditangkap unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu 7/9 2022, Pukul 21.30 WIB.
M Sufandi alias Fandi ditangkap dirumahnya di Sungai Tunggak Kecamatan Kubu atas laporan korban Muhammad yang beralamat di Jln Tuanku Tambusai Kepenhuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Tak bisa menghindar kepada petugas, M Sufandi alias Fandi pun mengaku telah membawa raib seekor sapi yang sedang di gembalakan Dilahan Kebun Kelapa Sawit Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih. Minggu 14 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB. Lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Pada Jum'at (9/9/)
Ya, Unit I Satreskrim Polres Rohil telah melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi," ungkap AKP Juliandi.
Yang mana kejadiannya terjadi saat Pelapor melihat sapi Pelapor yang digembalakan diareal kebun kelapa sawit didepan Pabrik Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega. Dan Pelapor melihat sapi nya yang sebelumnya berjumlah 4 ekor hanya Tinggal 3 ekor.
Pelapor mencoba mencari seputaran kebun kelapa sawit tersebut namun tidak ketemu dan atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 17.000.000. lalu membuat laporan ke Polres Rohil. Jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan ini Unit I Sat Reskrim Polres Rohil telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, alhasil mendapat informasi bahwa identitas pelaku diduga atas nama saudara M. Sufandi alias Fandi. dilakukan penyelidikan keberadaan Tersangka,
Berdasarkan informasi dilapangan, kemudian Tim berangkat ke Kubu dan Tim berhasil menangkap Pelaku yang sedang berada di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudara inisial A (Dalam lidik),
Mereka melakukan pencurian dengan membawa sapi tersebut disebrangkan menggunakan pompong ke seberang Sintong. Dan pengakuan Tersangka juga sapi tersebut hendak di jual ke Duri Kecamatan Mandau. Atas perbuatannya tersangka M. Sufandi alias Fandi beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







