pilihan +INDEKS
Belum Sempat Jual Sapi Curiannya Ke Duri Pria Ini Ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil di Kubu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Belum sempat jual sapi hasil curiannya ke Duri Kabupaten Bengkalis, seorang pria diduga pelaku berhasil ditangkap unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Rabu 7/9 2022, Pukul 21.30 WIB.
M Sufandi alias Fandi ditangkap dirumahnya di Sungai Tunggak Kecamatan Kubu atas laporan korban Muhammad yang beralamat di Jln Tuanku Tambusai Kepenhuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Tak bisa menghindar kepada petugas, M Sufandi alias Fandi pun mengaku telah membawa raib seekor sapi yang sedang di gembalakan Dilahan Kebun Kelapa Sawit Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih. Minggu 14 Agustus 2022 Pukul 08.00 WIB. Lalu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi ketika dikonfirmasi awak media melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. Pada Jum'at (9/9/)
Ya, Unit I Satreskrim Polres Rohil telah melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi," ungkap AKP Juliandi.
Yang mana kejadiannya terjadi saat Pelapor melihat sapi Pelapor yang digembalakan diareal kebun kelapa sawit didepan Pabrik Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega. Dan Pelapor melihat sapi nya yang sebelumnya berjumlah 4 ekor hanya Tinggal 3 ekor.
Pelapor mencoba mencari seputaran kebun kelapa sawit tersebut namun tidak ketemu dan atas kejadian tersebut Pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 17.000.000. lalu membuat laporan ke Polres Rohil. Jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan ini Unit I Sat Reskrim Polres Rohil telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, alhasil mendapat informasi bahwa identitas pelaku diduga atas nama saudara M. Sufandi alias Fandi. dilakukan penyelidikan keberadaan Tersangka,
Berdasarkan informasi dilapangan, kemudian Tim berangkat ke Kubu dan Tim berhasil menangkap Pelaku yang sedang berada di rumahnya. Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi bersama saudara inisial A (Dalam lidik),
Mereka melakukan pencurian dengan membawa sapi tersebut disebrangkan menggunakan pompong ke seberang Sintong. Dan pengakuan Tersangka juga sapi tersebut hendak di jual ke Duri Kecamatan Mandau. Atas perbuatannya tersangka M. Sufandi alias Fandi beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







