pilihan +INDEKS
Tak Terima Disanksi, Karyawan PT JJP Lontarkan Ucapan Kotor dan Pukul Mandornya Dilaporkan ke Polsek Kubu
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tak terima dijatuhkan sanksi, seorang karyawan PT. Jatim Jaya Perkasa ( JJP) lontarkan ucapan kotor dan Pukul mandornya di laporkan ke Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Polda Riau. Dan ditangkap. Minggu 28/8/2022.
Karyawan PT JJP bernama Amran Sipahutar alias Acam (42 Tahun) dilaporkan oleh mandornya Fazlul Rahman Sirait alias Fazlul (24 Tahun) yang juga tinggal di Jln. Simpang Damar Perumahan Plasma Afdeling III PT. JJP. Karena tidak terima perlakuan terlapor terhadap dirinya yang terjadi di jalan Poros Plasma M5 Kepenghuluan Sungai Majo Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa 23 Agsutus 2022 Jam 09. 00 WIB. Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Laporan Polisi dan Pengungkapan Perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan serta telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Penganiayaan Karyawan PT JJP tersebut.
"Awalnya pelapor memberikan kartu Presensi kerja kepada karyawan perawatan di Afdeling III PT. Jatim jaya perkasa yang bernama saudara Amran Sipahutar alias Acam ini, kemudian setelah tidak beberapa lama setelah diberikan kartu Prensensi kerja tersebut, terlapor menyobek kartu Presensi kerja miliknya sambil berkata kotor kepada pelapor.
Kemudian pelapor pergi pulang ke rumah untuk serapan pagi setelah selesai sarapan, pelapor kembali melanjutkan pekerjaan sebagai mandor bagian perawatan PT JJP, disitu pelapor mendapat telephone dari terlapor dengan bahasa tinggi dan kotor bahwasanya terlapor ingin mengajak berjumpa akan tetapi pelapor tidak meladeninya kemudian pelapor melakukan pengecekan anggota karyawan yang bekerja, akan tetapi pelapor bertemu dengan terlapor.
Dan terlapor memanggil pelapor untuk berhenti dan bercerita kepada terlapor kemudian terlapor mengatakan kepada pelapor "Kenapa kau berikan aku sanksi" kemudian pelaor menjawab "Karena sebagai karyawan tidak mengerjakan pekerjaan yang telah di berikan," kemudian terjadi adu mulut.
Akhirnya terlapor membanting pelapor ke tanah dan terlapor memukul muka pelapor mengunakan tangan serta menginjak muka pelapor menggunakan kaki terlapor, kemudian terlapor juga menendang pinggang pelapor menggunakan lutut terlapor dan pukulan pukulan kecil lainnya yang di lakukan oleh terlapor. dan kemudian datanglah masyarakat sekitar untuk memisah terlapor yang sedang melakukan pemukulan kepada pelapor. Atas kejadin tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Kubu" jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan ini telah didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di perumahan Plasma Afdeling III PT. Jatim jaya perkasa, tepatnya di rumah saudara Metani Gea. Kemudian, atas perintah Kapolsek Kubu AKP Zulmar, SH, memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono dan tim Opsnal Polsek Kubu untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kubu guna proses lebih lanjut. Barang bukti Helai Visum Et Revertum dan terlapor dalam hal ini disangkakan Pasal 351 KUHPidana," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







