pilihan +INDEKS
Dua Diduga Pelaku Jambret yang Ditangkap Warga Diamankan Polisi
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Dua orang pelaku jambret yang ditangkap oleh warga saat beraksi di Jalan Gang Amal, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, ditemukan oleh Polsek Payung Sekaki.
Aksi kedua pelaku kejahatan jalanan itu berlangsung, Kamis (25/8/2022) siang. Korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Madyarni (32), beruntung gelang emas milik pelaku yang gagal didapatkan.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menuturkan, bahwa kedua pelaku ini telah mendakam di sel tahanan, penyidik ??saat ini masih memintai keterangan kedua pelaku untuk mengetahui apakah masih ada korban lain atas tindakan kriminalnya.
"Kita mendapat info bahwa warga telah menangkap dua orang yang diduga pelaku jambret. Kita langsung menuju lokasi, dan benar-benar kedua diduga pelaku itu telah memiliki warga di depan gudang barang rongsokan," ujar AKP Nursafniati, Jumat (26/8/2022).
Identitas keduanya yakni, EYP alias Rangga (27), warga Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, dan inisial AP alias Ade (32) merupakan warga Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Bukit Raya. Kedua merupakan masjid.
Diceritakan AKP Nursyafniati, aksi penjambretan itu bermula saat korban berkendara melintas di TKP, tiba-tiba diikuti oleh kedua pelaku lalu memepat kendaraannya. Ketika waktunya pas, kedua terlupakan pelaku itu memegang tangan kiri korban yangasa pemegang emas.
"Korban berkendara sendiri, tiba-tiba dipepet dari kiri oleh kedua pelaku. Disaat itu korban berhenti karena kejutan, disaat itu salah satu pelaku memegang tangan kiri, dan satunya lagi menarik gelang emas korban," jelas AKP Nur.
Melihat korban bersikukuh tidak memberikan gelang emas itu, kedua pelaku memberikan ancaman akan dilukai jika tidak memberikan gelang emasnya itu, sontak korban langsung berteriak dan mendapat perhatian warga setempat.
"Korban berteriak jambret, dan warga pun langsung datang dan memberi pertolongan. Kedua pelaku ini lalu membawa sepeda motornya, dan berhasil ditangkap warga," pungkasnya.
Dalam perkara ini, pemeriksaan barang bukti berupa satu unit Honda Vario, satu buah gelang emas dan gelang tali merah. Terhadap kedua pelaku menerapkan pasal 365 KUHPidana. (bib)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







