pilihan +INDEKS
Dua Diduga Pelaku Jambret yang Ditangkap Warga Diamankan Polisi
.jpg)
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Dua orang pelaku jambret yang ditangkap oleh warga saat beraksi di Jalan Gang Amal, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, ditemukan oleh Polsek Payung Sekaki.
Aksi kedua pelaku kejahatan jalanan itu berlangsung, Kamis (25/8/2022) siang. Korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga bernama Madyarni (32), beruntung gelang emas milik pelaku yang gagal didapatkan.
Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menuturkan, bahwa kedua pelaku ini telah mendakam di sel tahanan, penyidik ??saat ini masih memintai keterangan kedua pelaku untuk mengetahui apakah masih ada korban lain atas tindakan kriminalnya.
"Kita mendapat info bahwa warga telah menangkap dua orang yang diduga pelaku jambret. Kita langsung menuju lokasi, dan benar-benar kedua diduga pelaku itu telah memiliki warga di depan gudang barang rongsokan," ujar AKP Nursafniati, Jumat (26/8/2022).
Identitas keduanya yakni, EYP alias Rangga (27), warga Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, dan inisial AP alias Ade (32) merupakan warga Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Bukit Raya. Kedua merupakan masjid.
Diceritakan AKP Nursyafniati, aksi penjambretan itu bermula saat korban berkendara melintas di TKP, tiba-tiba diikuti oleh kedua pelaku lalu memepat kendaraannya. Ketika waktunya pas, kedua terlupakan pelaku itu memegang tangan kiri korban yangasa pemegang emas.
"Korban berkendara sendiri, tiba-tiba dipepet dari kiri oleh kedua pelaku. Disaat itu korban berhenti karena kejutan, disaat itu salah satu pelaku memegang tangan kiri, dan satunya lagi menarik gelang emas korban," jelas AKP Nur.
Melihat korban bersikukuh tidak memberikan gelang emas itu, kedua pelaku memberikan ancaman akan dilukai jika tidak memberikan gelang emasnya itu, sontak korban langsung berteriak dan mendapat perhatian warga setempat.
"Korban berteriak jambret, dan warga pun langsung datang dan memberi pertolongan. Kedua pelaku ini lalu membawa sepeda motornya, dan berhasil ditangkap warga," pungkasnya.
Dalam perkara ini, pemeriksaan barang bukti berupa satu unit Honda Vario, satu buah gelang emas dan gelang tali merah. Terhadap kedua pelaku menerapkan pasal 365 KUHPidana. (bib)
Berita Lainnya +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.