pilihan +INDEKS
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman, Diciduk Polsek Sukajadi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pelaku meminjam sepeda motor korban di warung pasar cikpuan jalan tuanku tambusai Kecamatan sukajadi pekanbaru dengan alasan hendak mengambil uang kerumah kakaknya di Panam, Rabu (10/08/22).
Tersangka atas nama BS warga Jalan Kuantan Gang Palu Kelurahan Skip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Tersangka menggelapkan
1 satu unit sepeda motor honda scopy warna merah dof tahun 2021,BM 6101 ABC,Noka:MH1JM0218MK317723,Nosin:JM02E-1317878.
Setelah Sepeda motor dalam peguasaan pelaku pada selanjutnya pelaku menjual sepeda motor tersebut sebesar Rp.3.000.000(tiga juta rupiah) kepada seorang laki-laki bernama Ardi di Rimbo Panjang Kabupaten Kampar.
Selanjutnya atas kejadian tersebut Korban Raden Dimas Kurniawan Alamat Jalan Bambu kuning No 56 RT 01 RW 01 Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru membuat laporan Ke Polsek Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi.SIK, MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin.S,Sos didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Selamet.SH, saat dikonfirmasi 22/08/2022 membenarkan adanya penangkapan terhadap Tersangka BS pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 di salah satu warung martabak di jalan sukakarya kecamatan tampan pekanbaru.
Ada pun kronologi penangkapan terhadap tersangka, Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk serta info keberadaan pelaku selanjutnya pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 wib Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, S,Sos, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Selamet, SH beserta Team Opsnal Reskrim Sukajadi untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku, Sekira pukul 23.00 wib Team opsnal Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu warung martabak di jalan sukakarya kecamatan tampan pekanbaru. Kemudian interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Sukajadi membawa Tersangka ke Polsek Sukajadi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan 1 ( satu ) unit sepada motor NO.POL BM 6101 ABC, milik korban tersebut diatas masih dalam proses pencarian.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







