pilihan +INDEKS
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Teman, Diciduk Polsek Sukajadi
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pelaku meminjam sepeda motor korban di warung pasar cikpuan jalan tuanku tambusai Kecamatan sukajadi pekanbaru dengan alasan hendak mengambil uang kerumah kakaknya di Panam, Rabu (10/08/22).
Tersangka atas nama BS warga Jalan Kuantan Gang Palu Kelurahan Skip Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru, Tersangka menggelapkan
1 satu unit sepeda motor honda scopy warna merah dof tahun 2021,BM 6101 ABC,Noka:MH1JM0218MK317723,Nosin:JM02E-1317878.
Setelah Sepeda motor dalam peguasaan pelaku pada selanjutnya pelaku menjual sepeda motor tersebut sebesar Rp.3.000.000(tiga juta rupiah) kepada seorang laki-laki bernama Ardi di Rimbo Panjang Kabupaten Kampar.
Selanjutnya atas kejadian tersebut Korban Raden Dimas Kurniawan Alamat Jalan Bambu kuning No 56 RT 01 RW 01 Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru membuat laporan Ke Polsek Sukajadi.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi.SIK, MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin.S,Sos didampingi oleh Kanit Reskrim AKP Selamet.SH, saat dikonfirmasi 22/08/2022 membenarkan adanya penangkapan terhadap Tersangka BS pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 23.00 di salah satu warung martabak di jalan sukakarya kecamatan tampan pekanbaru.
Ada pun kronologi penangkapan terhadap tersangka, Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk serta info keberadaan pelaku selanjutnya pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 wib Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin, S,Sos, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP Selamet, SH beserta Team Opsnal Reskrim Sukajadi untuk melalukan penangkapan terhadap pelaku, Sekira pukul 23.00 wib Team opsnal Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di salah satu warung martabak di jalan sukakarya kecamatan tampan pekanbaru. Kemudian interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya, Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Sukajadi membawa Tersangka ke Polsek Sukajadi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan 1 ( satu ) unit sepada motor NO.POL BM 6101 ABC, milik korban tersebut diatas masih dalam proses pencarian.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







