pilihan +INDEKS
Bareskrim Tangkap Kasat Narkoba Polres Karawang Kasus Sabu, Pernah Antar 2 Ribu Butir Pil Ekstasi
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. Dia diduga terlibat dalam peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan, AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis (11/8) lalu.
"Iya betul, yang bersangkutan diamankan," ujar Krisno Siregar dalam keterangannya, Selasa (16/8).
Penangkapan terhadap AKP Edi ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu ditangkap.
Juki diketahui merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Antara lain, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan terhadap Juki, lanjut Krisno, pihaknya mendapat 2 tersangka lagi. Mereka berinisial JS dan RH yang merupakan pemasok ekstasi.
"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM," terangnya.
Saat ditangkap, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi. Yakni, 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta.
Saat ini, AKP Edi masih diperiksa intensif. Hal ini dilakukan guna mengembangkan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkotika ini.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







