pilihan +INDEKS
Unit Reskrim Polsek Sukajadi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Sukajadi Polresta Pekanbaru, di bantu oleh Tim Jatanras Polda Riau menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam untuk pergi ke rumah Saudaranya.
Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL Dr. PRIA BUDI.SIK, MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN.S,Sos didampingi oleh Kanit Reskrim AKP SELAMET.SH, saat dikonvirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang yang di duga tetsangka penggelapan Sepeda Motor.13/08/2022.
Penangkapan terhadap tersangka WA als AG ( 22 tahun ) warga Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 di salah satu Kos-kosan di wilayah Kabubaten Kampar Riau. ungkap Kapolsek
Tersangka WA als AG ditangkap atas dasar laporan Korban RP pada tanggal 17 April 2022 tentang adanya peristiwa Penggelapan 1 ( Satu ) Unit KBM R2 merek Yamaha NMAX warna merah No.Pol BM 3024 ABE di Polsek Sukajadi, kemudian Kapolsek Sukajadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP SELAMET,SH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Sukajadi untuk melakukan penyelidikan guna ungkap kasus. Imbuh Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, modus penggelapan Sepeda Motor tersrbut, pelaku ini berpura-pura meminjam sepeda motor RP dengan alasan untuk pergi ke tempat saudaranya, namun setelah di tungu-tunggu oleh Korban RP keberadaan pelaku dan sepeda motor tidak kunjung kembali, sehingga korban melaporkan kepada pihak yang berwajib ( Polsek Sukajadi ). Dengan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 69/ IV/ 2022 / SPKT / POLSEK SUKAJADI / POLRESTA PEKANBARU, Tanggal 17 April 2022.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka WA Als AG dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara pihak Penyidik Reskrim Polsek Sukajadi sampai dengan dikonfirmasinya kasus ini masih berupaya mengembangkan perkaranya Sedangkan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor merek Yamaha NMAX warna merah BM 3024 ABE masih di lakukan pencarian ( DPB ). Pungkas Kapolsek.
Humas Polsek Sukajadi
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







