pilihan +INDEKS
Unit Reskrim Polsek Sukajadi Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Kepolisian Sektor Sukajadi Polresta Pekanbaru, di bantu oleh Tim Jatanras Polda Riau menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pelaku menggelapkan sepeda motor dengan modus meminjam untuk pergi ke rumah Saudaranya.
Kapolresta Pekanbaru KOMBES POL Dr. PRIA BUDI.SIK, MH melalui Kapolsek Sukajadi AKP RAHMANUDDIN.S,Sos didampingi oleh Kanit Reskrim AKP SELAMET.SH, saat dikonvirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang yang di duga tetsangka penggelapan Sepeda Motor.13/08/2022.
Penangkapan terhadap tersangka WA als AG ( 22 tahun ) warga Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 di salah satu Kos-kosan di wilayah Kabubaten Kampar Riau. ungkap Kapolsek
Tersangka WA als AG ditangkap atas dasar laporan Korban RP pada tanggal 17 April 2022 tentang adanya peristiwa Penggelapan 1 ( Satu ) Unit KBM R2 merek Yamaha NMAX warna merah No.Pol BM 3024 ABE di Polsek Sukajadi, kemudian Kapolsek Sukajadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sukajadi AKP SELAMET,SH memerintahkan Tim Opsnal Polsek Sukajadi untuk melakukan penyelidikan guna ungkap kasus. Imbuh Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, modus penggelapan Sepeda Motor tersrbut, pelaku ini berpura-pura meminjam sepeda motor RP dengan alasan untuk pergi ke tempat saudaranya, namun setelah di tungu-tunggu oleh Korban RP keberadaan pelaku dan sepeda motor tidak kunjung kembali, sehingga korban melaporkan kepada pihak yang berwajib ( Polsek Sukajadi ). Dengan laporan polisi Nomor : LP/ B/ 69/ IV/ 2022 / SPKT / POLSEK SUKAJADI / POLRESTA PEKANBARU, Tanggal 17 April 2022.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka WA Als AG dijerat dengan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara pihak Penyidik Reskrim Polsek Sukajadi sampai dengan dikonfirmasinya kasus ini masih berupaya mengembangkan perkaranya Sedangkan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor merek Yamaha NMAX warna merah BM 3024 ABE masih di lakukan pencarian ( DPB ). Pungkas Kapolsek.
Humas Polsek Sukajadi
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







