pilihan +INDEKS
Bermain Judi Slot Online Jenis Joker Seorang Warga Panipahan Diamankan Polisi
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana perjudian Slot Online jenis JOKER SLOT 123 disalah satu rumah kontrakan diwilayah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Terduga pelaku diketahui berinisial J Alias Sijon (45) warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir yang diamankan pada Minggu, 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 21,00 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK,M.Si melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, penangkapan tersangka J Alias Sijon ini berdasarkan adanya informasi dari warga bahwa dirumah kontraknya sering dijadikan transaksi penjualan koin situs Judi Online jenis permainan JOKER SLOT 123.
Dari informasi tersebut, Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Saham Manurung beserta Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki (kesendirian nya) sedang main Joker sloot 123 di dalam rumah kontrakannya.
Saat pengamankan tersangka di TKP, ditemukan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk OPPO A16, Uang tunai senilai Rp. 324.000, 1 (satu) buah buku Expedisi merk merk Standard yang berisi catatan pembeli koin judi online serta hasil screnshoot bukti transaksi pengiriman koin judi online. Ujarnya AKP Juliandi.
Berdasarkan keterangan tersangka J ini membenarkan kalau dirinya menjual koin jenis JOKER SLOT123 selama 2 (Dua) bulan yang dikirim melalui situs akun penjual JHON 333888 dan tersangka mengakui klau ia sebagai bandar diwilayah tersebut.
Kemudian tersangka beserta barang buktinya turut diamankan ke Polsek Panipahan, guna untuk diperiksa lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka lakukan dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000.,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







