pilihan +INDEKS
Bermain Judi Slot Online Jenis Joker Seorang Warga Panipahan Diamankan Polisi
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Tim Opsnal Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir kembali berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana perjudian Slot Online jenis JOKER SLOT 123 disalah satu rumah kontrakan diwilayah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Terduga pelaku diketahui berinisial J Alias Sijon (45) warga Jalan Damai Gang Nazar Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir yang diamankan pada Minggu, 14 Agustus 2022 Sekira Pukul 21,00 Wib.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK,M.Si melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH menjelaskan, penangkapan tersangka J Alias Sijon ini berdasarkan adanya informasi dari warga bahwa dirumah kontraknya sering dijadikan transaksi penjualan koin situs Judi Online jenis permainan JOKER SLOT 123.
Dari informasi tersebut, Ps.Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Saham Manurung beserta Tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki (kesendirian nya) sedang main Joker sloot 123 di dalam rumah kontrakannya.
Saat pengamankan tersangka di TKP, ditemukan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk OPPO A16, Uang tunai senilai Rp. 324.000, 1 (satu) buah buku Expedisi merk merk Standard yang berisi catatan pembeli koin judi online serta hasil screnshoot bukti transaksi pengiriman koin judi online. Ujarnya AKP Juliandi.
Berdasarkan keterangan tersangka J ini membenarkan kalau dirinya menjual koin jenis JOKER SLOT123 selama 2 (Dua) bulan yang dikirim melalui situs akun penjual JHON 333888 dan tersangka mengakui klau ia sebagai bandar diwilayah tersebut.
Kemudian tersangka beserta barang buktinya turut diamankan ke Polsek Panipahan, guna untuk diperiksa lebih lanjut dan atas perbuatan tersangka lakukan dijerat Pasal 303 KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 25.000.000.,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah)."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







