pilihan +INDEKS
Aniaya Isteri Hingga Luka Pada Jari Tengah, Pria Ini Diamankan Polsek Bangko
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Diduga lakukan penganiayaan terhadap isterinya hingga mengalami luka pada jari tengah tangan kiri, seorang pria terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir ( Rohil). Senin 8/8/2022. 21.30 WIB. Kemarin.
Pria bernama Gunawan alias Nawan ( 32 tahun ) alamat Jln Pembangunan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, diamankan petugas atas laporan korban yang tidak lain adalah isterinya sendiri bernama Sri Wahyuni (32 Tahun).
Sri Wahyuni melaporkan sang suaminya itu karena tidak terima atas penganiayaan yang diterimanya saat berada di tempatnya bekerja yang juga rumah kakak Gunawan alias Nawan yang berada di Jln Utama Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko. Pada Sabtu 6/8/2022. Pukul 15.00 WIB. Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. ( Jum'at 12/8/22) membenarkan adanya
Pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko.
Diterangkan pelapor saat itu terlapor datang ketempat pelapor bekerja kemudian jumpa dengan saksi, saudari Karmila ( 63 tahun) lalu terlapor meminta nasi kepada saudari Karmila dan dijawab oleh saudari Karmila "Ambillah nak, tapi tinggalkan ikan untuk adekmu nenek tidak masak lagi"
Setelah itu terlapor mengambil nasi dan melemparkannya kemeja, dan langsung pergi meninggalkan rumah tersebut. Setelah itu kembali lagi kerumah tempat pelapor kerja dan berjumpa dengan pelapor sedy menyapu dirumah tersebut, lalu terlapor marah-marah sambil berbicara "ini rumah kakak ku tak ada hak mu" dan langsung memukul pelapor yang mengakibatkan pelapor mengalami luka pada jari tengah tangan kiri. Tak terima kejadian itu pelapor melaporkannya ke Polsek Bangko," jelas AKP Juliandi.
Kemudian Tim Opsnal mendapat informasi bahwa Saudara terlapor Gunawan alias Nawan sedang berada di Jln. Pembangunan Kelurahan Bagan Barat (tepatnya didepan PT. Halpindo) dan Tim Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin oleh Aiptu Mujiono langsung menuju ke tempat tersebut.
Benar ianya berada di Jalan tersebut, kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan saudara Gunawan alias Nawan serta menginterogasi nya, Selanjutnya tim Opsnal Polsek Bangko membawanya ke Mapolsek Bangko guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini.
Barang bukti, Visum et repertum dan lalu dilanjutkan dengan tes urine tersangka dan hasilnya adalah positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. Dan tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkasnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







