pilihan +INDEKS
Kejar Bawa Parang dan Pukul Korbannya, Warga Sintong Diamankan Satreskrim Polres Rohil
PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - Kejar dengan membawa parang, ancam dan pukuli korbannya, seorang warga Sintong diamankan Satreskrim Polres Rohil. Selasa 9/8/2022.Pukul 17.30 WIB. Kemarin.
Warga Sintong bernama Dahana als Dana (27 tahun) alamat Jl. Putri Hijau Km 3 Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir, diamankan petugas atas laporan korbannya bernama Zainal Aripin Lubis, (50 tahun) Alamat Jln. Putri Hijau, Kepenghuluan Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rokan Hilir.
Zainal Aripin melaporkan Dahana alias Dana karena tidak terima atas pengancaman dan penganiayaan terhadap dirinya yang terjadi di Km 6 Jln. Ayau Kep. Sintong Kec. Tanah Putih Kab. Rohil. Jumat 5/8/2022, Pukul 17.00 WIB. Lalu. yang mengakibatkan Adanya luka memar di bagian hidung sebelah kanan dan bibirnya bagian bawah.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan perkara Dugaan Tindak Pidana penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam itu.
"Telah menerima Laporan Polisi sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana Penganiayaan, pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dengan tersangka atas nama saudara Dahana alias Dana," ungkap AKP Juliandi.
"Kronologisnya, Pelapor bersama saudara Aria Miza ( saksi) mengawal alat berat (beko) berkerja di lahan milik saudara Eldepis, lalu datang saudara. Si Is ( salah seorang dari yang melarang pembekoan) mengatakan "Berhentikan Beko itu, kalau tidak nanti kubacok" selanjutnya Pelapor dan saudara Aria Miza memberhentikan beko dan keluar dari lokasi kebun.
Dan pada Pukul 16.00 WIB. Mendatangi pihak kepolisian dari Polsek Tanah Putih dan Bhabinkamtibmas (Bripka Simbolon) mengajak Pelapor dan sdr Si Is untuk berunding di lokasi pembekoan, saat sampai dilokasi datang saudara Amir bersama anaknya saudara Dahana (terlapor) dan disaat itu saudara Dahana menunjuk pelapor dan menanyakan "Siapa yang menyuruh masuk Beko itu? lalu di jawab pelapor menjawab "Yang menyuruh saya, pemilik lahan adalah saudara Eldevis.
Tiba-tiba saudara Dahana mengambil parang yang sudah mereka bawa, lalu berlari sambil mengayunkan parang kearah pelapor, kemudian pelapor melompat kedalam parit untuk menghindar dan saudara Dahana juga ikut masuk diikuti saudara Amir (ayah terlapor) untuk mengambil parang yang di bawa anaknya.
Meskipun parang sudah diambil ayahnya, tetapi saudara Dahana tetap mengejar pelapor dan memukul dua kali di bagian wajah dan bibir yang mengakibatkan memar, lalu pelapor langsung naik ke darat dan menyelamatkan diri. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami rasa sakit di bagian pipi kanan dan bibir. Dan pelapor/korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir," jelas AKP Juliandi.
Atas adanya laporan tersebut, lalu Tim Opsnal Polres Rokan Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jl. Putri Hijau Kep. Sintong. Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan berikut BB selanjutnya dibawa ke Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku sudah diamankan, sambil terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dan pelaku ini di jerat dengan Pasal 351 Jo Pasal 335 KUHPidana," imbuhnya."(***)
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







