pilihan +INDEKS
2 Preman Memalak dan Mengeroyok Mandor RAM Berujung di Tahanan Polsek Panipahan

PUBLIKTERKINI.COM,Rohil - 2 Preman diduga lakukan pemalakan dan mengeroyok seorang mandor Ram akhirnya berujung ditahanan Polsek Pangkalan Polres Rohil. Dimulai sejak Minggu 7/8/2022. Pukul 00.30 WIB.
Hajiman alias Jiman (26 Thn)alamat Jln. Utama Kampung Tengah Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas, dan. Ditangkap Polisi di sebuah warung yang berada di Jalan Lintas PU di Kepenghuluan Sungai Daun. Sedangkan M. Adlan Anugrah alias Nando (30 Thn) di tangkap dirumahnya yang beralalamat Jln. Wan Thamrin Hasim Kepenghuluan Sungai Daun Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Keduanya ditangkap atas laporan korban bernama Pujiono, (50 Thn) alamat Jln Teluk Panji 3 Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumut, yang tidak terima karena sudah dipalak dan di keroyok keduanya ditempatnya bekerja sebagai mandor RAM di Jalan Lintas PU Kepenghuluan Sungai Daun tersebut dalam kejadian pada Sabtu 6/8/ 2022. Pukul 16.30 WIB.Lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Kekerasan secara bersama-sama terhadap orang (Pengeroyokan) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Panipahan.
Pelapor sedang berada di RAM tempat pelapor bekerja, kemudian datang dua orang laki-laki yang bernama saudara Hajiman alias Jiman dan saudara M.Adlan Anugrah alias Nando, dan langsung meminta uang kepada pelapor yang mana keduanya mengaku sebagai pemuda setempat, tetapi pelapor tidak mau memberi uang tersebut.
Dikarenakan pelapor tidak menuruti permintaan tersebut lalu saudara Hajiman melakukan pemukulan terhadap pelapor sebanyak 4 kali dibagian wajah kemudian pelapor berusaha membela diri dengan cara mencekik saudara Hajiman, melihat hal tersebut saudara Nando langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor dibagian punggung sebelah kanan
Kemudian saksi I saudara Darul Siregar ( 38tahun )dan saksi II saudara Rasito (43 tahun) datang dan melerai perkelahian tersebut. Setelah selesai melakukan penganiayaan kedua pelaku pergi meninggalkan pelapor. Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami luka dibagian bawah mata sebelah kiri dan luka dibagian punggung sebelah kiri dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Panipahan," jelas AKP Juliandi.
Menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Panipahan AKP Heppy Yendri, memerintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Panipahan dan Tim Opsnal Polsek Panipahan untuk melakukan cek TKP, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, bahwa keduanya secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap pelapor.
Selanjutnya Tim opsnal Polsek Panipahan bersama dengan Bhabinkamtibmas Sungai Daun Bripka J.M Siallagan melakukan pencarian terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan saudara Hajiman alias Jiman di sebuah warung, selanjutnya saat diinterogasi ianya menerangkan bahwa saudara Nando sedang berada di rumahnya.
Kemudian, Tim Opsnal berhasil mengamankan saudara Nando, setelah keduanya berhasil diamankan, kemudian membawa keduanya di bawa ke pelaku Kantor Polsek Panipahan guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.
Barang bukti, Hasil Visum Et Revertum, dan kedua saudara tersangka ini dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 K.U.H.Pidana," pungkasnya."(**)
Berita Lainnya +INDEKS
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .
6 Mobil Dinas Dirusak, 1 Motor Dibakar: Polda Riau Buru Massa Penyerang Operasi PETI Cerenti
PEKANBARU || Insiden anarkis terjadi saat operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) d.
Enam Mobil Rusak dan Satu Motor Dibakar Saat Penertiban PETI , Kapolres Kuansing: Kami Tetap Tegas Tindak Penambang Ilegal
KUANTANSINGINGI || Suasana mencekam mewarnai jalannya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa.
Polisi Kampar Ungkap Kasus Duel Maut Kakak Adik: Dari Mediasi Hingga Penetapan Tersangka
KAMPAR || Dusun I RT 003 RW 002 Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, digegerk.