pilihan +INDEKS
Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Medan ke Jakarta Digagalkan
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 Kg dari Medan ke Jakarta yang bertuliskan teh China. Dua tersangka inisial DS dan M ditangkap di parkiran sepeda motor Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Diketahui barang ini dikirim M, dari Medan dengan menggunakan penerbangan pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta melalui Bandara Soetta pukul 13.50 WIB," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Monas, Senin 18 Juli 2022.
Komarudin menyebutkan modus yang digunakan membawa barang diselipkan di badan, dimasukkan ke dalam baju.
"Barang tersebut dikeluarkan dulu dari tas, nantinya sensor x-ray itu tidak bunyi. Lanjut pemeriksaan bandara yang kedua, semuanya dilepas sehingga koper masuk ke dalam x-ray jadi lolos," terang dia.
Komarudin menjelaskan transaksi yang dilakukan DS dan M. Mulanya, M masuk ke dalam kamar mandi bandara dahulu dan memindahkan narkoba ke tas.
Inisial M mengatakan sudah melalukan transaksi sebanyak 6 kali. DS berperan sebagai menjemput narkoba yang dikirim M dari Medan menuju Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta.
"Untuk M, sekali antar sebanyak Rp60 juta, untuk 1 kilogram M mendapatkan upah sebanyak Rp60 juta, sedangkan DS menjemput di bandara, mendapatkan upah Rp10 juta untuk per 1 kilogram," ujar Komarudin.
Komarudin menyebut DS dan M dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, dan pidana paling lama 20 tahun penjara.
sumber : medcom
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







