pilihan +INDEKS
Terekam CCTV, Satreskrim Polresta Pekanbaru Bekuk 1 Pelaku Jambret Di Pekanbaru, 1 Pelaku DPO
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Seorang remaja pelaku pencurian gelang 20 emas seharga 45 Juta Rupiah, warga di Jalan Marsan Sejahtera, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru dibekuk Polresta Pekanbaru, Sabtu 9 Juli 2022 sekitar pukul 07.00 WIB.
Remaja bernama Ahmad Ridwan (18) itu merampas gelang emas milik korban Dewi, setelah memepet sepeda motor yang dikendarai korban di Jalan Suka Karya, Gang Saiyo, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, mengatakan pelaku bekerja sama dengan satu orang rekannya berinisial RB.
"Pelaku AR bersama rekannya RB memempet motor korban lalu, AR merampas gelang emas milik korban hingga putus saat kondisi jalan sepi," ujar Kompol Andrie.
Selanjutnya, Kompol Andrie mendapatkan laporan dari warga bahwa pelaku tengah berada di dalam kos-kosan Yosenda Mulya House.
"AR ditemukan dalam kamar tersebut. Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan pencurian bersama temannya RB yang saat ini masih DPO," terang Andrie.
Setelah ditangkap, ternyata AR sudah menjual emas tersebut kepada penadah berinisal HB.
"Saat ini penadah tersebut masuk DPO. Atas perbuatan pelaku di persangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







