pilihan +INDEKS
Praperadilan Dikabulkan, Mantan Bupati Inhil Bebas
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilan, Indragiri Hilir (Inhil), menyatakan penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan cacat hukum.
Atas itulah, majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum Indra Muchlis Adnan.
Keputusan sidang prapradilan Indra Muchlis Adnan, dipimpin Hakim Tunggal Jenner Christiandi Sinaga.
Jubir PN Tembilahan, Habibi Kurniawan menyebut, pengabulan pembatalan tersangka dilakukan dengan sejumlah keputusan.
Salah satunya, penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan oleh Kejaksaan Negeri Inhil dianggap cacat hukum.
"Kita sudah mengabulkan permohonan dari pemohon Indra Muchlis Adnan untuk sebagian," ucapnya, Senin (11/7/2022).
Selain itu, Habibi menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejari tidak sah.
"Berdasarkan keputusan tersebut, tersangka diperbolehkan pulang malam ini," ucap Habibi.
Salah satu kuasa hukum Indra Muchlis Adnan, Muhammad Arsyad mengucapkan, terima kasih atas keputusan hakim.
Dengan keputusan yang dikeluarkan tersebut, sesuai dengan permohonan pihaknya.
"Artinya keputusan hakim jelas karena penetapan tersangka memang tidak memiliki dua alat bukti," tutur Arsyad.
Selanjutnya, surat perintah penahanan tersangka juga dibatalkan karena cacat hukum.
"Itu inti yang menjadi pertimbangan oleh hakim,” ucap Arsyad.(Antara)
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







