pilihan +INDEKS
Praperadilan Dikabulkan, Mantan Bupati Inhil Bebas
PUBLIKTERKINI.COM,INHIL - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tembilan, Indragiri Hilir (Inhil), menyatakan penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan cacat hukum.
Atas itulah, majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum Indra Muchlis Adnan.
Keputusan sidang prapradilan Indra Muchlis Adnan, dipimpin Hakim Tunggal Jenner Christiandi Sinaga.
Jubir PN Tembilahan, Habibi Kurniawan menyebut, pengabulan pembatalan tersangka dilakukan dengan sejumlah keputusan.
Salah satunya, penetapan tersangka Indra Muchlis Adnan oleh Kejaksaan Negeri Inhil dianggap cacat hukum.
"Kita sudah mengabulkan permohonan dari pemohon Indra Muchlis Adnan untuk sebagian," ucapnya, Senin (11/7/2022).
Selain itu, Habibi menyatakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan Kejari tidak sah.
"Berdasarkan keputusan tersebut, tersangka diperbolehkan pulang malam ini," ucap Habibi.
Salah satu kuasa hukum Indra Muchlis Adnan, Muhammad Arsyad mengucapkan, terima kasih atas keputusan hakim.
Dengan keputusan yang dikeluarkan tersebut, sesuai dengan permohonan pihaknya.
"Artinya keputusan hakim jelas karena penetapan tersangka memang tidak memiliki dua alat bukti," tutur Arsyad.
Selanjutnya, surat perintah penahanan tersangka juga dibatalkan karena cacat hukum.
"Itu inti yang menjadi pertimbangan oleh hakim,” ucap Arsyad.(Antara)
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







