pilihan +INDEKS
Modus Pinjam Motor Untuk Balap , 2 Pelaku Ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Bukit Raya
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Polisi Sektor (Polsek) Bukit Raya Pekanbaru mengungkap tindak pidana penggelapan motor di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di SPBU Arifin Ahmad Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Minggu, 5 Juni 2022 lalu.
Dua pelaku pria yang masih muda bernama Yosua (18) dan Bernad (21) melarikan sepeda motor korban. Tak hanya itu, kedua pelaku juga melepas beberapa bagian onderdil motor korban.
Kanit reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino mengungkap kronologi kejadian tindak pidana penggelapan tersebut.
Menurut Vivino, kedua pelaku, Yosua dan Bernad menjemput korban di Kubang pada Minggu, 5 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kedua pelaku ini membawa korban ke SPBU Arifin Achmad berencana untuk mengganti karburator," ujar Iptu Vivino.
Setelah sampai di Jalan Arifin Achmad, kedua pelaku meminjam sepeda motor korban untuk lomba balapan dengan rekannya.
Pelaku akhirnya meminjamkan motor tersebut. Namun saat motor dibawa kedua pelaku, motor ini dibawa kabur dan tak kembali yang membuat korban pulang ke rumah dengan berjalan kaki.
Atas kejadian ini, korban melaporkan insiden penggelapan ke Polsek Bukit Raya.
Tak berselang lama, bedasarkan laporan masyarakat, kedua pelaku akhirnya dibekuk Polsek Bukit Raya Pekanbaru.
Kedua pelaku diamankan bersama satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih BM 2648 NR dalam kondisi sudah tidak hidup dan tidak utuh lagi dimana onderdil sepeda motor sudah diganti," tegas Mantan Kasubag Humas ini.
Kedua pelaku dibawa ke Kapolsek Bukit Raya untuk proses selanjutnya. Keduanya dipersangkakan Pasal 372 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







