pilihan +INDEKS
Kerugian Ditaksir Rp 76 Miliar, Bareskrim Surati BPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diduga kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 76 miliar.
Dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag ini terjadi pada periode 2018-2019. Gerobak tersebut rencananya disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 40 saksi.
"Sebanyak 40 diminta keterangan sebagai saksi terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Para saksi, kata Ramadhan, berasal dari berbagai kalangan. Namun kebanyakan saksi berasal dari para pedagang yang pernah dijanjikan untuk mendapat gerobak gratis dari Kemendag.
"Keterangan berasal dari orang-orang yang tercatat, yang semestinya mendapat gerobak dagangan," katanya.
Dalam penyelidikan, sambung Ramadhan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Diharapkan akan segera diketahui berapa nilai pasti potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan gerobak.
"Terkait penghitungan kerugian negara penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat ke BPK RI. Saat ini dalam proses penghitungan untuk nilai kerugiannya," ucapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







