pilihan +INDEKS
Kerugian Ditaksir Rp 76 Miliar, Bareskrim Surati BPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Bareskrim Polri terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diduga kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 76 miliar.
Dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM Kemendag ini terjadi pada periode 2018-2019. Gerobak tersebut rencananya disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah meminta keterangan dari 40 saksi.
"Sebanyak 40 diminta keterangan sebagai saksi terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Para saksi, kata Ramadhan, berasal dari berbagai kalangan. Namun kebanyakan saksi berasal dari para pedagang yang pernah dijanjikan untuk mendapat gerobak gratis dari Kemendag.
"Keterangan berasal dari orang-orang yang tercatat, yang semestinya mendapat gerobak dagangan," katanya.
Dalam penyelidikan, sambung Ramadhan, Bareskrim akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan. Diharapkan akan segera diketahui berapa nilai pasti potensi kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan gerobak.
"Terkait penghitungan kerugian negara penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat ke BPK RI. Saat ini dalam proses penghitungan untuk nilai kerugiannya," ucapnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







