pilihan +INDEKS
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus 47 Kg Sabu Jaringan Riau - Malaysia di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Buronan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia-Riau Abdullah dan Zaenab ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan kedua orang tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada 12 April 2022 di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Di mana pada waktu tersebut petugas menangkap empat orang tersangka atas nama M Nofriadi, Heriadi, M Daud, dan Agus Miran alias Agus Togong," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
Krisno mengungkapkan, tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan yang menjemput sabu ke perairan Malaysia. Dia pun ditangkap pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar Kos Jalan Garuda Sakti, Perumahan Unri, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Abdullah terhubung langsung dengan Mr. X, dia sebagai trader di Malaysia dan penyidik mendeteksi adanya transaksi keuangan yang membiayai operasional Nofriadi, Heriadi, dan M Daud menjemput narkoba dari Bengkalis ke perairan Malaysia," ujar Krisno.
Dari penangkapan kedua buronan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti antara lain empat unit handphone (HP) dan dua kartu ATM. Adapun rencana tindak lanjut yakni menuntaskan penyidikan dan melakukan pengembangan kasus ke penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."Kami sudah naikan ke penyidikan TPPU untuk TPA 47 kilogram," ucap Krisno.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan Aceh dan Riau. Total narkotika yang dimusnahkan ada 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja.
"Sabu atau methamphetamine 238 ribu gram, ganja 121 ribu gram, disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang," ucapnya
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







