pilihan +INDEKS
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus 47 Kg Sabu Jaringan Riau - Malaysia di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Buronan kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 47 kilogram jaringan Malaysia-Riau Abdullah dan Zaenab ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan kedua orang tersangka itu merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap pada 12 April 2022 di Perairan Muntai, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Di mana pada waktu tersebut petugas menangkap empat orang tersangka atas nama M Nofriadi, Heriadi, M Daud, dan Agus Miran alias Agus Togong," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada awak media, Rabu (15/6/2022).
Krisno mengungkapkan, tersangka Abdullah merupakan pengendali dari sindikat transporter Agus Togong dan kawan-kawan yang menjemput sabu ke perairan Malaysia. Dia pun ditangkap pada Minggu 12 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di kamar Kos Jalan Garuda Sakti, Perumahan Unri, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Abdullah terhubung langsung dengan Mr. X, dia sebagai trader di Malaysia dan penyidik mendeteksi adanya transaksi keuangan yang membiayai operasional Nofriadi, Heriadi, dan M Daud menjemput narkoba dari Bengkalis ke perairan Malaysia," ujar Krisno.
Dari penangkapan kedua buronan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti antara lain empat unit handphone (HP) dan dua kartu ATM. Adapun rencana tindak lanjut yakni menuntaskan penyidikan dan melakukan pengembangan kasus ke penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)."Kami sudah naikan ke penyidikan TPPU untuk TPA 47 kilogram," ucap Krisno.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus jaringan Aceh dan Riau. Total narkotika yang dimusnahkan ada 238 kilogram sabu dan 121 kilogram ganja.
"Sabu atau methamphetamine 238 ribu gram, ganja 121 ribu gram, disita dari empat kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang," ucapnya
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







