pilihan +INDEKS
Kejati Riau Kembali Periksa 4 Saksi Debitur dalam Perkara Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus korupsi pengajuan kredit di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 lalu.
" Kemarin (Rabu 8/6/22, red) Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa 2 orang, hari ini kita kembali memeriksa 4 orang saksi, " ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis 9/6/22 sore.
Adapun empat orang saksi itu masing-masing berinisial S, TS, W dan ZA, nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi.
" Tujuannya jelas untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Piduna Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012," tambah Bambang dan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Diketahui bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq. Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







