pilihan +INDEKS
Kejati Riau Kembali Periksa 4 Saksi Debitur dalam Perkara Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus korupsi pengajuan kredit di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 lalu.
" Kemarin (Rabu 8/6/22, red) Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa 2 orang, hari ini kita kembali memeriksa 4 orang saksi, " ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis 9/6/22 sore.
Adapun empat orang saksi itu masing-masing berinisial S, TS, W dan ZA, nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi.
" Tujuannya jelas untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Piduna Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012," tambah Bambang dan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Diketahui bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq. Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







