pilihan +INDEKS
Kejati Riau Kembali Periksa 4 Saksi Debitur dalam Perkara Kredit Fiktif di BSM Capem Pangkalan Kerinci
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus korupsi pengajuan kredit di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 lalu.
" Kemarin (Rabu 8/6/22, red) Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa 2 orang, hari ini kita kembali memeriksa 4 orang saksi, " ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Kamis 9/6/22 sore.
Adapun empat orang saksi itu masing-masing berinisial S, TS, W dan ZA, nama yang bersangkutan digunakan sebagai debitur untuk meminjam uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi.
" Tujuannya jelas untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Piduna Korupsi Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu di Pangkalan Kerinci Tahun 2012," tambah Bambang dan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan para saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
Diketahui bahwa kasus ini terkait dugaan korupsi pembiayaan KUR kepada 108 nasabah atau debitur di Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp41,4 miliar. Atas hal itu, berpotensi merugikan keuangan Negara cq. Bank Syariah Mandiri dengan nilai sementara Rp16,6 miliar.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







