pilihan +INDEKS
Curi Sepeda Motor di Mushallah, Pelaku di Tangkap Polsek Siak Hulu
PUBLIKTERKINI.COM,Kampar - Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil meringkus pelaku Curanmor. Pelaku melakukan aksinya di depan Mushallah Mukhsin yang berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu pada Jumat (3/6/2022) sekira pukul 05.00 WIB.
Pelaku adalah NP (34) warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu. Ia melakukan pencurian dan pemberatan pada Honda Scoopy BM 4470 AAB milik Bustami (40) Jl .Kelapa Desa Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.
Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy BM 4470 AAB, set kunci T dan FC STNK.
Awal mula kejadian ini ketika korban sedang sholat subuh di musholla mukhsin, kemudian korban memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy miliknya diparkiran, tidak lama setelah itu seusai sholat, ketika korban akan pulang kerumahnya, korban melihat sepeda motor miliknya sudah hilang dicuri maling.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, usai terima laporan dari korban Tim Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Selanjutnya, untuk unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Baru mengetahui hal tersebut unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah itu dilakukan pencarian barang bukti dan akhirnya di temukan.
Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S Sos membenarkan penangkapan pelaku. " pelaku dan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut,"jelas Kapolsek.
Di tambah Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya. " Ia mencuri sepeda motor tersebut dengan kunci T. Pelaku sudah melanggar pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUH Pidana, "tegas Zuhri. (Herma)
Berita Lainnya +INDEKS
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
PEKANBARU || Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menga.
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .







.jpg)