pilihan +INDEKS
GPMPPK dan Pemuda Pancasila Tantang Syamsuar Untuk Klarifikasi Langsung 2x24 Jam Dugaan Korupsi Dana Hibah Siak 2011-2019
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pasca aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh GPMPPK bersama Pemuda Pancasila Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Khusus untuk OKP di Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2011-2019 pada hari Selasa 31 Mei 2022, desakan terhadap Kejati Riau untuk segera melakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan korupsi dimaksud mendapatkan berbagai tanggapan dari kelompok lain, ada yang menuding aksi ada kepentingan politik tertentu, sampai dengan tuduhan aksi tersebut berbau provokasi.
Menanggapi hal tersebut Boy, selaku Koordinator Umum GPMPPK menanggapi santai, menurut boy, apa yang mereka sampaikan hal biasa, mungkin mereka sebagai kelompok yang sedang mencari kenyamanan dari kekuasaan gubernur, jadi pernyataan mereka justru yang berbau politik, yang jelas, kami sebagai Pemuda dan Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk melakukan kontol sosial terhadap para Pejabat/pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, urusan pembuktian dan proses hukum sudah ada yang bertanggung jawab untuk itu.
Sementara itu Iwan Pansa selaku Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru yang turut hadir langsung saat aksi lalu menyampaikan, bahwa orang orang berkomentar dimedia layaknya seperti Tong Sampah, Iwan juga menyampaikan bahwa yang didemo itu adalah Pejabat Publik, yang kita demo itu Gubernur Riau, yang semua masyarakat Riau berhak mengkritik dan mengawasinya, Gubernur itu bukan milik mereka yang sok sok mencari muka seolah olah membela, mereka yang memprovokasi dan menantang, mereka pula yang sok sok terzalimi, jangan playing Victim, kalau menantang gentle saja, kami pemuda Pancasila punya kapasitas untuk menyampaikan pendapat baik itu kritik dan saran terhadap siapapun kepala daerah, mau gubernur, walikota, ketua DPRD, dan pejabat dinas sekalipun, karena semua itu jabatan publik, milik seluruh masyarakat.
Terkait tuntutan aksi, Iwan juga menyampaikan, kami menantang yang bersangkutan langsung, bapak Gubernur, Syamsuar untuk klarifikasi, kami tunggu dalam 2x24 jam, mau ga Bapak Syamsuar langsung klarifikasi, kalau tidak, ya kami tetap minta Kejaksaan Tinggi Riau proses hukum segera, jangan bertele-tele, tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Boy, Kordum GPMPPK, ya silakan saja Bapak Syamsuar Klarifikasi langsung, biar jelas dan terang, ungkapnya.
Disisi lain, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Pekanbaru, Dedi Harianto Lubis menyampaikan, bahwa masing masing pihak harus menghargai hak orang lain untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, dan jangan berusaha mengancam untuk menghalangi, Gubernur Riau itu milik masyarakat Riau, bukan gubernur anda-anda saja, atau kami-kami saja, semua orang boleh mengkritik Gubernur, dan sebaiknya sebelum mengetahui substansi pendapat orang lain jangan berkomentar berlebihan, diam saja dan perhatikan.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







