pilihan +INDEKS
Kejar Bandar Sabu Ke Pekanbaru, Polres Tangerang Selatan Sita Sabu Seharga 9,3 Miliar
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang Selatan - Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap bandar narkotika jenis sabu berinisial MF dan MOF di wilayah Pekanbaru, Riau.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu kemudian menjelaskan kronologi penangkapan tersangka.
Ia menuturkan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru, Riau ke wilayah hukum Polres Tangsel.
"Selanjutnya tim yang dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Tangsel berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan pengejaran ke wilayah Pekanbaru, Riau," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat press release di Mapolres Tangsel, Senin (30/5/2022).
Lalu, pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka inisial MF di sebuah rumah kontrakan yang beralamatkan di Jalan Garuda Ujung kelurahan tangkerang tengah kecamatan marpoyan damai Kota Pekanbaru Riau.
Di sana, turut diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,49 gram.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka MF terkait kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut.
"Selanjutnya berdasarkan Informasi dari tersangka MF bahwa tersangka MF masih menyimpan enam bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang.
Di dalamnya terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan tersangka MOF yang beralamatkan di Jalan Umban Sari Atas Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," jelas Sarly.
Setelah itu, tim menuju rumah kontrakan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MOF beserta barang bukti enam bungkus plastik teh Cina merek Guanyinwang.
Di dalam bungkusan itu terdapat bungkusan plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 6.328 gram di dalam sebuah tas ransel warna hitam.
Kemudian, berdasarkan keterangan para tersangka bahwa narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan di kirim ke wilayah Polres Tangerang Selatan serta DKI Jakarta dan sekitarnya.
Jika diakumulasikan dalam rupiah, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.330.49 gram itu setara dengan seharga Rp 9,3 miliar.
Sarly menjelaskan, para tersangka mengaku barang bukti tersebut dapat dikonsumsi oleh 33.330.000 orang pemakai narkotika jenis sabu.
"Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan narkotika jenis lainya, serta tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringannya," ucap Sarly
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







