pilihan +INDEKS
Judi Marak di Sumatera, Kapolri: Pecat Oknum Polisi yang Jadi Beking
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta – Maraknya perjudian di wilayah Sumatera membuat Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi berang.
Kapolri memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya, Sabtu (21/05/2022).
Kabareskrim Polri langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
“Dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memberantas perjudian apapun bentuknya perjudian,” kata Kabareskrim Komjen itu.
Perjudian yang marak beroperasi di wilayah Sumatra khususnya Riau, jadi target utama dalam giat cepat.
“Dalam melakukan pemberantasan perjudian Kapolri mengungkapkan siapapun yang mem-back up atau membekingi perjudian, apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,“ jelasnya lebih lanjut.
“Kapolri berharap kerjasama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui tempat arena perjudian kepada Polri,“ pungkas jenderal berbintang tiga itu.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







