pilihan +INDEKS
SK Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar Berlaku Satu Tahun
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar resmi melantik Muflihun dan Kamsol sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, Senin (23/5/2022). Setelah resmi dilantik, kedua Pj kepala daerah ini akan mengemban tugasnya selama satu kedepan.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri tentang pengangkatan Pj Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar, pada poin keempat berbunyi, masa jabatan Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
"Iya, benar SK PJ Wako Pekanbaru dan Bupati Kampar berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelantikan. Nanti setelah satu tahun akan dievaluasi," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Senin (23/5/2022), seperti yang dilansir dari mcr.
Firdaus mengungkapkan, meski kekosongan jabatan kepala daerah di dua daerah berlangsung hingga 2024 mendatang, namun untuk masa jabatan PJ Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar hanya berlaku selama satu tahun sejak tanggal pelantikan.
Setelah satu tahun bertugas, kedua kepala daerah ini akan dilakukan evaluasi oleh Mendagri melalui Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Hasil evaluasi tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri untuk memutuskan apakah kedua PJ tersebut layak untuk diperpanjang masa jabatanya atau digantikan dengan pejabat yang baru.
"Itu nanti tergantung hasil evaluasi, kalau hasil evaluasinya baik bisa saja diperpanjang, tapi kalau hasil evaluasi kurang baik bisa saja diganti dengan yang baru," katanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.
Wawako Tinjau Salah Satu Stand Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
PEKANBARU ||Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia kembali menggelar Pelita Indonesia Stu.
Pengurus HIPMI Riau Laporkan Dugaan Pelanggaran Mekanisme di HIPMI Riau ke SC dan OC Munas XVIII
PEKANBARU || Sehubungan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) XVIII HIPMI, beberapa angg.
Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho Pimpin Upacara peringatan Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Memajukan Dunia Pendidikan
PEKANBARU || Bertempat di lapangan terbuka komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jendera.
Patroli Udara dan Pemadaman Karhutla di Pelalawan dan Pemadaman kebakaran Lahan Gambut
PELALAWAN || Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus dilakuk.







