pilihan +INDEKS
Wakil Ketua DPRD Padang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pokir, Kasat Reskrim: Diperiksa Pekan Depan
PUBLIKTERKINI.COM,Padang - Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD tahun anggaran 2020 pada Selasa (17/5/22).
Penetapan status tersebut tercantum dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/266/V/2022/Reskrim Tanggal 9 Mei 2020 dan ditandatangani Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir.
Dalam surat itu, Ilham Maulana dipanggil pada Selasa (17/5/22) sekitar pukul 12.00 WIB untuk mendengar keterangan sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan penetapan status tersangka terhadap Ilham Maulana.
"Iya benar, Ilham Maulana ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga telah minta keterangan lebih dari 100 saksi dengan barang bukti cukup,” kata Dedy, saat dihubungi Covesia.com. Rabu (18/5/2022).
Namun, pihak Ilham melayangkan surat untuk jadwal ulang agenda pemeriksaan kepada Satreskrim Polresta Padang dengan alasan sedang mengikuti kegiatan dinas dewan.
“Yang bersangkutan telah berjanji untuk datang tanggal 27 Mei 2022. Beliau bersedia hadir,"
Dikatakan Dedy, apabila pemanggilan ini tidak digubris maka akan dilakukan pemanggilan ulang.
Sebelumnya, Polresta Padang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana pokir oleh Wakil Ketua DPRD pada bulan April 2021 lalu.
Dana pokir yang dicairkan pada 2020 menjadi persoalan, karena besaran yang diterima oleh warga tidak sesuai dengan besaran yang seharusnya. Penerima diberikan uang Rp1,5 juta. Namun, beberapa di antaranya diminta untuk mengembalikan sebesar Rp500 ribu.
sumber : covesia.com
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







