pilihan +INDEKS
Polsek Senapelan Tangkap Pengedar Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Polsek Senapelan berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu yang terbukti memiliki 14 paket sabu. Kamis,(19/05/2022).
Tersangka berinisial RH (31) berhasil diamankan di Kost-kostan yang berada jalan riau kecamatan senapelan kota pekanbaru pada Selasa,(17/05) sekira pukul 11:30 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menyampaikan, Tersangka RH (31) berhasil kami amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, didalam kos-kosannya kami juga mengamankan seorang wanita PA (23), saat ini PA berstatus saksi,"Ucap Kapolsek Senapelan.
"Dari tangan tersangka kami berhasil amankan barang bukti 14 paket berisikan sabu siap edar yg diakui milik tersangka, alat hisap bong dan uang tunai sebesar Rp.350.000,-(Tiga Ratus Lima Puluh Ribu),"Tutup Kapolsek Senapelan.
Hasil Test Urine yang dilakukan tersangka RH (31) positif mengandung Methaphetamine.
Atas kejadian tersebut kini tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







