pilihan +INDEKS
BNNP Riau Tangkap Tiga Orang Becak Sabu
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau ( BNNP Riau ) pada Selasa 17 Mei 2022 bertempat di Mako halaman depan kantor BNN Provinsi Riau di jalan pepaya , telah melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 7.972.16 gram dan 918.37 gram berupa Narkoba jenis sabu.
Pemusnahan barang bukti itu sendiri merupakan hasil tangkapan dari ke tiga tersangka yang merupakan kurir yang di tangkap oleh pihak BNN di kabupaten Bengkalis beberapa hari yang lalu.
Kepala BNN Provinsi Riau Brigjend Pol Robinson D.P Siregar melalui Kabid Berantas dan Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Kombes Pol Berliando Mengatakan kepada awak media bahwa pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 8 kilo lebih ini merupakan hasil kerja keras BNN Provinsi Riau dengan berbagai pihak seperti Bea Cukai dan Polda Riau.
Masih menurut Berliando, dari ketiga tersangka ini yang merupakan kurir ( becak ) semua, masih ada lagi tersangka lain yang sudah di DPO kan oleh pihaknya dan sekarang dalam pengejaran.
Dalam pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu ini pihak BNN Provinsi Riau mengundang para unsur Muspida yaitu Dari Kejaksaan Tinggi Riau , Dinas kesehatan Provinsi , Polda Riau dan dari instansi terkait lainnya,"Ungkap Kombes Pol Berliando menyampaikan kepada awak media publikterkini.com di tempat pemusnahan barang bukti.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







