pilihan +INDEKS
Sakit Hati, Pemain Cadangan Tusuk Pelatih
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP. Henky Poerwanto, S.I.K., M.M., pimpin Konferensi Press ungkap tindak pidana percobaan penganiayaan yang berlangsung di Halaman Belakang Mako Polresta Pekanbaru. Selasa (17/05/2022)
"Pada Minggu,(15/05) datang pelaku inisial I (26) kerumah Korban yang merupakan anggota Polri berpangkat Bripka inisial adi Jalan Limbungan Perumahan Perdana Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru. Setelah pintu pagar dibuka Pelaku langsung menusukkan pisau kebagian perut korban,"Ungkap Wakapolresta Pekanbaru saat memimpin Konferensi Press.
"Pelaku melakukan penusukan tersebut
karena diketahui sakit hati kepada korban kurang lebih dua tahun yang lalu dilapangan futsal Gajah Mada dimana pelaku ikut dalam Team SURE FC namun pada saat turnamen pelaku tidak diberi kesempatan bertanding oleh korban yang saat itu menjadi pelatih,"Lanjut Wakapolresta Pekanbaru.
Pelaku diketahui pernah didiagnosa mengalami gangguan jiwa dan sempat di rawat di RS. Jiwa Tampan pada April 2021 lalu.
"Pelaku juga sebelumnya pernah melakukan percobaan penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-falah tepatnya pada tanggal (23/07/2020) dan pada tanggal (04/02/2021) dalam proses persidangan pelaku dinyatakan tidak bisa dipenjara karena mengalami gangguan psikologis berat dan diminta untuk dirawat di RS. Jiwa Tampan Pekanbaru selama satu tahun,Tutup Wakapolresta Pekanbaru.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu Bilah pisau, satu unit sepeda motor merk Honda Vario, satu helai celana pendek, dan satu helai Baju Kaos Oblong.
Kini pelaku terancam dengan pasal 340 Jo Pasal 53 dan atau Pasal 338 Jo pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP dan akan dilakukan tindak lanjut Observasi kerumah sakit jiwa.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







