pilihan +INDEKS
11 WBP Rutan Pekanbaru mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Remisi Khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.
Sebanyak 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru mendapatkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022. Kegiatan diselenggarakan pada hari Senin (16/5) di Aula Rutan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-673.PK.05.04 Tahun 2022, Nomor: PAS-674.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada narapidana terkait dengan pasal 34 PP Nomor : 99 Tahun 2012 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tanggal 16 Mei 2022.
Pada kesempatan ini, Karutan Pekanbaru M. Lukman mengucapkan selamat merayakan Hari Suci Waisak bagi Umat Buddha yang berada di Rutan Pekanbaru.
"Semoga dengan pemberian Remisi Khusus hari raya waisak ini dapat memberikan motivasi untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana hilang kemerdekaan yang sedang dijalani di Rutan Pekanbaru," ujar Lukman.
Karutan berpesan berpesan dihadapan pejabat struktural dan WBP yang menerima remisi agar selalu berkelakuan baik dan memberikan suritauladan kepada warga binaan yang lainnya untuk taat terhadap tata tertib yang ada di Rutan sampai bisa bebas pada masanya nanti.
"Tetap ikuti aturan yang ada dan jadilah suritauladan bagi yang lainnya sampai nanti masanya bebas, "pungkas Karutan.**
Berita Lainnya +INDEKS
Tergiur Imbalan Rp 20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Rela Jadi Kurir Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Medan - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I.
Lapas Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS, Eko : Kami Akan Bina Terus Warga Binaan Dengan Keterampilan Hingga Aqidahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru — Suasana khidmat dan penuh ke haruan tampak memad.
Pastikan Sasaran Latihan Tercapai dan Zero Accident, Danpuslatpur Pimpin Paparan RGB Latbakjatrat Armed
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Brigjen TN.
Kapolri Geser Kapolresta Pekanbaru, Baru Sembilan Bulan Menjabat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali m.
English Corner Puslatpur Gandeng Universitas Baturaja, Perkuat Pendidikan dan Kualitas SDM
OKU TIMUR || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad menggandeng Universitas.
Danpuslatpur Kodiklatad Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian
MARTAPURA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad Brigjen TNI.







