pilihan +INDEKS
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan 4 Pelaku Pembobolan Toko IIN Swalayan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru membekuk 4 pelaku pembobolan toko iin swalayan di Jalan Paus Pekanbaru, Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Keempat pelaku ditangkap Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad (8/5/2022) sekitar pukul 05.33 WIB dimana korban diberi tahu oleh karyawan swalayan telah terjadi pembobolan di toko tersebut.
Aksi pembobolan yang diketahui terjadi di toko IIN Swalayan bertempat di Jalan Paus tersebut mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp31.560.400.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan laporan masyarakat melalui sosial media instagram Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Andrie Setiawan Memperintahkan Kanit Reskrim Nicho Hardianto pimpin Tim Opsnal Resmob jembalang ke TKP (tempat kejadian perkara). Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelakunya, ada 4 orang yang kami tangkap, mereka kami tangkap pada Rabu (11/5/2022) di Kecamatan Sukajadi,"Ungkap Andrie, Kamis (12/5/2022).
Dari tangan keempat pelaku tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci letter T, enam unit handphone yang digunakan sebagai sarana kejahatan para pelaku.
"Mereka ini berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil,"Ungkapnya.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sempat terjadi perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, sehingga ada dua orang pelaku yang kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak),"Ujarnya.
Dari hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan barang bukti juga berupa Susu Bebelac 10 kotak, Susu Child Kids 15 kotak, Susu Nutrion Royal 5 kotak, Susu Bear Brand 29 kaleng, rokok beraneka ragam sejumlah 33 bungkus, keranjang besar merah 2 buah, keranjang kecil merah 1 buah dan keranjang putih 1 buah.
Atas kejadian tersebut kini para pelaku sedang mendekam di jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan melanggar Pasal 363 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







