pilihan +INDEKS
Satreskrim Polresta Pekanbaru Amankan 4 Pelaku Pembobolan Toko IIN Swalayan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru membekuk 4 pelaku pembobolan toko iin swalayan di Jalan Paus Pekanbaru, Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
Keempat pelaku ditangkap Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru tersebut masing-masing berinisial FW (31), RM (39), DP (30) dan AA (27).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Ahad (8/5/2022) sekitar pukul 05.33 WIB dimana korban diberi tahu oleh karyawan swalayan telah terjadi pembobolan di toko tersebut.
Aksi pembobolan yang diketahui terjadi di toko IIN Swalayan bertempat di Jalan Paus tersebut mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp31.560.400.
"Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan laporan masyarakat melalui sosial media instagram Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru, Andrie Setiawan Memperintahkan Kanit Reskrim Nicho Hardianto pimpin Tim Opsnal Resmob jembalang ke TKP (tempat kejadian perkara). Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelakunya, ada 4 orang yang kami tangkap, mereka kami tangkap pada Rabu (11/5/2022) di Kecamatan Sukajadi,"Ungkap Andrie, Kamis (12/5/2022).
Dari tangan keempat pelaku tersebut polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah gunting potong besi, satu buah kunci letter T, enam unit handphone yang digunakan sebagai sarana kejahatan para pelaku.
"Mereka ini berhasil membobol swalayan dengan cara membongkar kunci gembok rolling door dengan menggunakan kunci roda mobil,"Ungkapnya.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap para pelaku sempat terjadi perlawanan dan mencoba untuk melarikan diri, sehingga ada dua orang pelaku yang kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak),"Ujarnya.
Dari hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan barang bukti juga berupa Susu Bebelac 10 kotak, Susu Child Kids 15 kotak, Susu Nutrion Royal 5 kotak, Susu Bear Brand 29 kaleng, rokok beraneka ragam sejumlah 33 bungkus, keranjang besar merah 2 buah, keranjang kecil merah 1 buah dan keranjang putih 1 buah.
Atas kejadian tersebut kini para pelaku sedang mendekam di jeruji besi Polresta Pekanbaru dengan melanggar Pasal 363 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







