pilihan +INDEKS
Perbankan Tidak Dilarang Membiayai Industri Batu Bara
PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta - Industri perbankan dipandang tetap prudent meski menyalurkan pembiayaan ke sektor energi fosil termasuk pertambangan batu bara. Bahkan, perbankan nasional saat ini tampak lebih agresif dalam mendorong tranformasi energi nasional dalam mewujudkan Net Zero Emission pada 2060.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar menuturkan saat ini banyak pandangan yang menyimpang terkait penyaluran kredit perbankan ke sektor tambanga. Padahal, menurutnya industri perbankan tidak melanggar ketentuan apapun apabila memberikan pendanaan pertambangan batu bara.
"Tidak masalah kalau perbankan memberikan pembiayaan pada bisnis batu bara," katanya di Jakarta
Dia melanjutkan bahwa sejumlah negara Uni Eropa berkomitmen melakukan transisi energi. Negara di kawasan tersebut berkomitmen untuk mengurangi atau tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Kendati demikian, langkah itu hanya dilakukan oleh bank-bank internasional yang mengikuti kebijakan Uni Eropa.
Adapun di Indonesia, belum ada bank yang menerapkan kebijakan itu. Pasalnya tidak ada larangan apapun dari Pemerintah Indonesia bagi perbankan yang membiayai bisnis batu bara.
Namun, perbankan nasional justru telah banyak menyusun peta jalan strategis dalam meningkatkan bisnis green banking yang akhirnya memunculkan banyak variasi dalam sektor energi baru dan terbarukan.
Di sisi lain, perbankan internasional memang berkomitmen untuk mengikuti kebijakan Net Zero Emission dengan tidak membiayai proyek yang bersumber dari energi fosil. Akan tetapi Bisman berpendapat bahwa komitmen tersebut hanya bentuk kemauan dunia, bukan sebuah dasar hukum.
"Jadi pembiayaan terhadap bisnis pertambangan batu bara sama dengan bisnis-bisnis yang lain. Bahwa perbankan harus pruden, iya. Tapi itu sifatnya sebagai wujud kehati-hatian perbankan untuk pembiayaan pada usaha apapun termasuk batu bara."
Saat ini, Indonesia ikut mendukung upaya transisi energi dengan menargetkan capaian Net Zero Emission pada 2060. Akan tetapi komitmen tersebut hanya berbentuk good will, belum menjadi sebuah aturan.
"Jadi tidak peraturan apapun yang dilanggar kalau ada perbankan yang ingin membiayai usaha pertambangan batu bara," terangnya. (*)
Berita Lainnya +INDEKS
Tarif Tol Pekanbaru–Dumai Turun 30 Persen, Berlaku Dua Periode Jelang Lebaran 2026
PEKANBARU || Kabar baik bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2026 melalui jalur tol dari Pekan.
Jelang Lebaran, Pemerintah Pastikan Pasokan Bahan Pokok di Riau Aman
PEKANBARU || Menjelang masuknya hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, harga bahan pokok diwilayah Ria.
Jelang Pergantian Tahun, Harga Cabai Merah di Pekanbaru Masih Terkendali
PEKANBARU || Harga cabai merah di Pasar Sail, Jalan Hang Tuah, Pekanbaru, Riau, terpantau relatif.
Tembus Rp37.000 per Kg, Harga Ayam Potong di Pekanbaru Naik Drastis
PEKANBARU || Memasuki penghujung tahun 2025, masyarakat Kota Pekanbaru mulai mengeluhkan lonjakan.
Sinergi TNI dan Pemerintah: Gerai Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Baru dari Tingkat Desa
PEKANBARU || Wujud sinergi antara TNI dan Pemerintah kembali terlihat dalam kegiatan peletakan ba.







