pilihan +INDEKS
Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Curanmor Sekaligus Jambret Belasan TKP di Pekanbaru

PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Dua pelaku keterlibatan Curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa,(26/04) saat berada dijalan Sariamin, Kec. Limapuluh dan dijalan Meranti Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Senin,(09/05/2022)
Kejadian yang terjadi di Jl. Bukit Barisan Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu, (24/04) sekira pukul 09:20 WIB melibatkan 2 (Dua) pelaku yang berhasil melarikan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk NMax milik Korban inisial QSU (24).
"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,
Pelaku yang di ketahui berinisial RR (23) dan MRF (17) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di 2 (Dua) lokasi berbeda setelah adanya informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku RR (23).
"Kami mendapat informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR (23) dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jln. Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,"Ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Hasil interogasi yang kami lakukan pelaku RR (23) mengakui perbuatannya yang dilakukan oleh rekannya dan berdasarkan hasil keterangan pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial MRF (17) saat sedang berada di Jln. Meranti,"Lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., mengatakan hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP.
"Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, Mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP dengan 5 (Lima) TKP aksi Curanmor dan 15 (Lima Belas) TKP aksi Jambret, selama akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022,"Ungkapnya.
"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 (Dua Puluh) TKP tersebut, akan segera kita aman,"Tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Celana Jeans Warna Hitam dan Jaket Warna Merah Hitam serta rekaman CCTV.
Atas aksi kedua pelaku tersebut, pelaku RR (23) akan di dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dan MRF (17) Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.
Gawat! Ayah Cabuli Anak Kandng Usia 4 Tahun, Pelaku diamankan Polisi
KAMPAR || Polres Kampar tangkap seorang pelaku SY (39) watga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, .