pilihan +INDEKS
Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku Curanmor Sekaligus Jambret Belasan TKP di Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Dua pelaku keterlibatan Curanmor berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa,(26/04) saat berada dijalan Sariamin, Kec. Limapuluh dan dijalan Meranti Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. Senin,(09/05/2022)
Kejadian yang terjadi di Jl. Bukit Barisan Kec. Tenayan Raya Kota Pekanbaru pada Minggu, (24/04) sekira pukul 09:20 WIB melibatkan 2 (Dua) pelaku yang berhasil melarikan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk NMax milik Korban inisial QSU (24).
"Pelaku berhasil melarikan sepeda motor korban bermula saat kedua pelaku melihat motor korban terparkir di salah satu Counter Handphone dimana kuncinya masih menempel,"Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K.,
Pelaku yang di ketahui berinisial RR (23) dan MRF (17) berhasil diamankan Satreskrim Polresta Pekanbaru di 2 (Dua) lokasi berbeda setelah adanya informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku RR (23).
"Kami mendapat informasi dari Masyarakat terkait keberadaan seorang pelaku inisial RR (23) dan berhasil mengamankannya saat sedang berada di Jln. Sariamin. Sempat ada perlawanan oleh pelaku sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,"Ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Hasil interogasi yang kami lakukan pelaku RR (23) mengakui perbuatannya yang dilakukan oleh rekannya dan berdasarkan hasil keterangan pelaku kami berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya inisial MRF (17) saat sedang berada di Jln. Meranti,"Lanjutnya.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., mengatakan hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP.
"Hasil pengembangan yang kami lakukan terhadap kedua pelaku, Mereka mengakui telah melakukan aksinya di 20 (Dua Puluh) TKP dengan 5 (Lima) TKP aksi Curanmor dan 15 (Lima Belas) TKP aksi Jambret, selama akhir bulan Maret hingga akhir bulan April tahun 2022,"Ungkapnya.
"Ada beberapa pelaku lainnya yang masuk daftar DPO, yang terlibat dalam aksi di 20 (Dua Puluh) TKP tersebut, akan segera kita aman,"Tutup Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Celana Jeans Warna Hitam dan Jaket Warna Merah Hitam serta rekaman CCTV.
Atas aksi kedua pelaku tersebut, pelaku RR (23) akan di dikenakan Pasal 363 K.U.H.Pidana dan MRF (17) Pasal 363 K.U.H.Pidana Jo UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Anak.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







