pilihan +INDEKS
“Supriadi Bone Kuasa Hukum EHAB OMAR SALEH ISMAIL (Warga Negara Yordania) Meminta Kapolsek Limapuluh melakukan proses hukum yang berimbang dan tidak tebang pilih”
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pertengkaran berujung Perkelahian antara EHAB OMAR SALEH ISMAIL dengan SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang diduga berdinas di Pemprov Riau, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 16:30 WIB di Jalan Sutomo No. 50, Kelurahan Rintis, Kecamatan lima puluh, Kota Pekanbaru, yang berujung saling melapor antara keduanya dimana istri klien kami SD juga sudah melaporkan SN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/III/2022/SPK/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 19 Maret 2022 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap suaminya EHAB OMAR SALEH ISMAIL namun terhadap Laporan Polisi tersebut sampai saat ini belum menemukan titik terang;
Sementar Laporan SN terkesan berjalan begitu cepat dan saat ini klien kami EHAB OMAR SALEH ISMAIL sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan pada Rutan Polresta Pekanbaru sejak 19 Maret 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/32/III2022/Reskrim tertanggal 19 Maret 2022, atas Penahanan tersebut SD istri klien kami sudah Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, namun hingga saat ini Permohonan terbut belum di Kabulkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh;
Melihat kondisi tersebut Supriadi Bone, S.H, C.L.A., yang merupakan Pimpinan Kantor Hukum Supriadi Bone, S.H, C.L.A. & Group dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kota Pekanbaru beserta Timnya Muhammad Amin, S.H, dan Ronaldo Aldila, S.H dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum SD dan EHAB OMAR SALEH ISMAIL, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Limapuluh sangat tidak berimbang dan tidak memenuhi rasa keadilan, seharusnya Kepolisian Sektor Limapuluh sebagai Institusi penegak hukum haruslah memberikan contoh penegakan hukum yang baik dan benar kepada Warga Negara Asing yang berdomisili di Pekanbaru, oleh karena itu kami selaku kuasa hukum sudah melayangkan Surat Resmi Nomor : 005/SP/SB & Group/IV/2022 tanggal 26 April 2022 Perihal Permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan Tindak lanjut Laporan Polisi, kami mendesak pihak Kepolisian Sektor Limapuluh untuk segera menindak lanjuti Laporan Polisi klien kami, kami juga meminta Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh segera melakukan penetapan Tersangka terhadap terlapor dan melakukan penahanan, selain itu Supriadi Bone Juga menegaskan akan melakukan Laporan Secara Internal terhadap Oknum ASN tersebut agar dilakukan proses hukum oleh Internal kedinasanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







