pilihan +INDEKS
“Supriadi Bone Kuasa Hukum EHAB OMAR SALEH ISMAIL (Warga Negara Yordania) Meminta Kapolsek Limapuluh melakukan proses hukum yang berimbang dan tidak tebang pilih”

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pertengkaran berujung Perkelahian antara EHAB OMAR SALEH ISMAIL dengan SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang diduga berdinas di Pemprov Riau, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 16:30 WIB di Jalan Sutomo No. 50, Kelurahan Rintis, Kecamatan lima puluh, Kota Pekanbaru, yang berujung saling melapor antara keduanya dimana istri klien kami SD juga sudah melaporkan SN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/III/2022/SPK/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 19 Maret 2022 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap suaminya EHAB OMAR SALEH ISMAIL namun terhadap Laporan Polisi tersebut sampai saat ini belum menemukan titik terang;
Sementar Laporan SN terkesan berjalan begitu cepat dan saat ini klien kami EHAB OMAR SALEH ISMAIL sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan pada Rutan Polresta Pekanbaru sejak 19 Maret 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/32/III2022/Reskrim tertanggal 19 Maret 2022, atas Penahanan tersebut SD istri klien kami sudah Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, namun hingga saat ini Permohonan terbut belum di Kabulkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh;
Melihat kondisi tersebut Supriadi Bone, S.H, C.L.A., yang merupakan Pimpinan Kantor Hukum Supriadi Bone, S.H, C.L.A. & Group dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kota Pekanbaru beserta Timnya Muhammad Amin, S.H, dan Ronaldo Aldila, S.H dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum SD dan EHAB OMAR SALEH ISMAIL, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Limapuluh sangat tidak berimbang dan tidak memenuhi rasa keadilan, seharusnya Kepolisian Sektor Limapuluh sebagai Institusi penegak hukum haruslah memberikan contoh penegakan hukum yang baik dan benar kepada Warga Negara Asing yang berdomisili di Pekanbaru, oleh karena itu kami selaku kuasa hukum sudah melayangkan Surat Resmi Nomor : 005/SP/SB & Group/IV/2022 tanggal 26 April 2022 Perihal Permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan Tindak lanjut Laporan Polisi, kami mendesak pihak Kepolisian Sektor Limapuluh untuk segera menindak lanjuti Laporan Polisi klien kami, kami juga meminta Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh segera melakukan penetapan Tersangka terhadap terlapor dan melakukan penahanan, selain itu Supriadi Bone Juga menegaskan akan melakukan Laporan Secara Internal terhadap Oknum ASN tersebut agar dilakukan proses hukum oleh Internal kedinasanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.