pilihan +INDEKS
“Supriadi Bone Kuasa Hukum EHAB OMAR SALEH ISMAIL (Warga Negara Yordania) Meminta Kapolsek Limapuluh melakukan proses hukum yang berimbang dan tidak tebang pilih”
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pertengkaran berujung Perkelahian antara EHAB OMAR SALEH ISMAIL dengan SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang diduga berdinas di Pemprov Riau, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 16:30 WIB di Jalan Sutomo No. 50, Kelurahan Rintis, Kecamatan lima puluh, Kota Pekanbaru, yang berujung saling melapor antara keduanya dimana istri klien kami SD juga sudah melaporkan SN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/III/2022/SPK/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 19 Maret 2022 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap suaminya EHAB OMAR SALEH ISMAIL namun terhadap Laporan Polisi tersebut sampai saat ini belum menemukan titik terang;
Sementar Laporan SN terkesan berjalan begitu cepat dan saat ini klien kami EHAB OMAR SALEH ISMAIL sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan pada Rutan Polresta Pekanbaru sejak 19 Maret 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/32/III2022/Reskrim tertanggal 19 Maret 2022, atas Penahanan tersebut SD istri klien kami sudah Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, namun hingga saat ini Permohonan terbut belum di Kabulkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh;
Melihat kondisi tersebut Supriadi Bone, S.H, C.L.A., yang merupakan Pimpinan Kantor Hukum Supriadi Bone, S.H, C.L.A. & Group dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kota Pekanbaru beserta Timnya Muhammad Amin, S.H, dan Ronaldo Aldila, S.H dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum SD dan EHAB OMAR SALEH ISMAIL, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Limapuluh sangat tidak berimbang dan tidak memenuhi rasa keadilan, seharusnya Kepolisian Sektor Limapuluh sebagai Institusi penegak hukum haruslah memberikan contoh penegakan hukum yang baik dan benar kepada Warga Negara Asing yang berdomisili di Pekanbaru, oleh karena itu kami selaku kuasa hukum sudah melayangkan Surat Resmi Nomor : 005/SP/SB & Group/IV/2022 tanggal 26 April 2022 Perihal Permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan Tindak lanjut Laporan Polisi, kami mendesak pihak Kepolisian Sektor Limapuluh untuk segera menindak lanjuti Laporan Polisi klien kami, kami juga meminta Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh segera melakukan penetapan Tersangka terhadap terlapor dan melakukan penahanan, selain itu Supriadi Bone Juga menegaskan akan melakukan Laporan Secara Internal terhadap Oknum ASN tersebut agar dilakukan proses hukum oleh Internal kedinasanya.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







