pilihan +INDEKS
“Supriadi Bone Kuasa Hukum EHAB OMAR SALEH ISMAIL (Warga Negara Yordania) Meminta Kapolsek Limapuluh melakukan proses hukum yang berimbang dan tidak tebang pilih”
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Pertengkaran berujung Perkelahian antara EHAB OMAR SALEH ISMAIL dengan SN yang merupakan Aparatur Sipil Negara yang diduga berdinas di Pemprov Riau, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 17 Maret 2022 sekira pukul 16:30 WIB di Jalan Sutomo No. 50, Kelurahan Rintis, Kecamatan lima puluh, Kota Pekanbaru, yang berujung saling melapor antara keduanya dimana istri klien kami SD juga sudah melaporkan SN berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/58/III/2022/SPK/POLSEK LIMA PULUH/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU tertanggal 19 Maret 2022 atas dugaan tindak pidana Penganiayaan terhadap suaminya EHAB OMAR SALEH ISMAIL namun terhadap Laporan Polisi tersebut sampai saat ini belum menemukan titik terang;
Sementar Laporan SN terkesan berjalan begitu cepat dan saat ini klien kami EHAB OMAR SALEH ISMAIL sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan dilakukan Penahanan pada Rutan Polresta Pekanbaru sejak 19 Maret 2022 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP. Han/32/III2022/Reskrim tertanggal 19 Maret 2022, atas Penahanan tersebut SD istri klien kami sudah Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan, namun hingga saat ini Permohonan terbut belum di Kabulkan oleh Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh;
Melihat kondisi tersebut Supriadi Bone, S.H, C.L.A., yang merupakan Pimpinan Kantor Hukum Supriadi Bone, S.H, C.L.A. & Group dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (DPC HAPI) Kota Pekanbaru beserta Timnya Muhammad Amin, S.H, dan Ronaldo Aldila, S.H dalam hal ini bertindak selaku kuasa hukum SD dan EHAB OMAR SALEH ISMAIL, menyampaikan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sektor Limapuluh sangat tidak berimbang dan tidak memenuhi rasa keadilan, seharusnya Kepolisian Sektor Limapuluh sebagai Institusi penegak hukum haruslah memberikan contoh penegakan hukum yang baik dan benar kepada Warga Negara Asing yang berdomisili di Pekanbaru, oleh karena itu kami selaku kuasa hukum sudah melayangkan Surat Resmi Nomor : 005/SP/SB & Group/IV/2022 tanggal 26 April 2022 Perihal Permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dan Tindak lanjut Laporan Polisi, kami mendesak pihak Kepolisian Sektor Limapuluh untuk segera menindak lanjuti Laporan Polisi klien kami, kami juga meminta Pihak Kepolisian Sektor Limapuluh segera melakukan penetapan Tersangka terhadap terlapor dan melakukan penahanan, selain itu Supriadi Bone Juga menegaskan akan melakukan Laporan Secara Internal terhadap Oknum ASN tersebut agar dilakukan proses hukum oleh Internal kedinasanya.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







