pilihan +INDEKS
Nekat Mencuri di Bulan Ramadhan, Pemuda ini Lebaran Jeruji Besi Polsek Bukit Raya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Kembang Selasih, Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (25/4/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah RD (24) warga Jalan Kartama, Gang Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, (19/3/2022) sekira pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kos di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino.,S.H.,M.H melalui pesan singkat mengatakan, kejadian berawal ketika korban keluar dari kos dan pergi ke Indomaret bersama seorang temannya. Pada saat korban bersama temannya kembali dari retail tersebut, mereka melihat sepeda motor yang diparkir di dalam rumah kos tersebut sudah raib.
Lalu pelapor memeriksa kunci motor yang diletakkan di dalam lemari. Kunci itupun sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,"Ungkap Kanit Reskrim Dodi Vivino, Selasa (26/4/2022).
Dijelaskan Iptu Dodi Vivino, atas dasar laporan itu, polisi melakukan pengembangan perkara yang dilaporkan tersebut dan berhasil meringkus tersangka RD di jalan kartama kecamatan marpoyan damai.
"Setelah diinterogasi, RD mengaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy BM 6885 AN warna merah hitam di jalan kembang selasih kelurahan cinta raja, kecamatan sail, Kota Pekanbaru,"Ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dodi, tim melakukan penyitaan terhadap 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 lembar STNK asli untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke polsek bukit raya.
"Atas perbuatannya, tersangka RD saat ini ditahanan Mako Polsek Bukit Raya dan disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







