pilihan +INDEKS
Nekat Mencuri di Bulan Ramadhan, Pemuda ini Lebaran Jeruji Besi Polsek Bukit Raya

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Kembang Selasih, Kelurahan Cinta Raja Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Senin (25/4/2022).
Pelaku yang ditangkap adalah RD (24) warga Jalan Kartama, Gang Kuansing, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, (19/3/2022) sekira pukul 06.00 WIB di sebuah rumah kos di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Dodi Vivino.,S.H.,M.H melalui pesan singkat mengatakan, kejadian berawal ketika korban keluar dari kos dan pergi ke Indomaret bersama seorang temannya. Pada saat korban bersama temannya kembali dari retail tersebut, mereka melihat sepeda motor yang diparkir di dalam rumah kos tersebut sudah raib.
Lalu pelapor memeriksa kunci motor yang diletakkan di dalam lemari. Kunci itupun sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi,"Ungkap Kanit Reskrim Dodi Vivino, Selasa (26/4/2022).
Dijelaskan Iptu Dodi Vivino, atas dasar laporan itu, polisi melakukan pengembangan perkara yang dilaporkan tersebut dan berhasil meringkus tersangka RD di jalan kartama kecamatan marpoyan damai.
"Setelah diinterogasi, RD mengaku telah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy BM 6885 AN warna merah hitam di jalan kembang selasih kelurahan cinta raja, kecamatan sail, Kota Pekanbaru,"Ungkapnya.
Selanjutnya, kata Dodi, tim melakukan penyitaan terhadap 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dan 1 lembar STNK asli untuk dijadikan barang bukti dan dibawa ke polsek bukit raya.
"Atas perbuatannya, tersangka RD saat ini ditahanan Mako Polsek Bukit Raya dan disangkakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutupnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Operasi Antik Lancang Kuning Berjaya! Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
BANGKINANG || Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilaya.
Polda Riau Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Antar Provinsi
PEKANBARU || Polda Riau melalui Dit Reskrimum Polda Riau melakukan Konferensi Pers pengungkapan k.
Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Polda Riau Gagalkan Peredaran 31,82 Kg Sabu
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau bersama Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan nar.
Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau Bersama Lanal Dumai Gagalkan Sabu 30 Kg Siap Edar
PEKANBARU || Sebanyak 30 kilogram narkotika jenis sabu berhasil digagalkan peredarannya oleh tim .
Satnarkoba Tangkap Suami Istri dan Seorang Pria, 16.09 Gram Sabu-sabu dan 600 Pil Ekstasi Diamankan
BANGKINANG || Satnarkoba Polres Kampar dalam semalam berhasil menangkap tiga pelaku Narkoba, dian.
Takut Video Call Sex Disebar, Pengusaha di Pekanbaru Diperas
PEKANBARU || Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap kasus pemerasan dan peng.