pilihan +INDEKS
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Larang Mobil Angkutan Barang Beroperasi Selama Lebaran
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Selama momen mudik Idulfitri atau Lebaran, angkutan barang bertonase besar dilarang beroperasi. Kebijakan itu berlaku mulai H -3 lebaran mendatang.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan, kebijakan itu diambil lantaran puncak arus mudik diprediksi terjadi pada H -3 lebaran.
Ia juga menyinggung kesiapan angkutan armada darat tetap sesuai dengan arahan kementerian untuk tetap menjaga dan memastikan keselamatan berkendara.
“Seperti kelengkapan, kondisi mobil sebagaimana, layak jalan harus dipastikan. Bagaimana pun ini syarat penting dalam perjalanan untuk keselamatan kendaraan di jalan,” kata Yuliarso, Sabtu (23/4/2022).
Ia juga menyebut, untuk angkutan barang dilarang berangkat mulai dari H-3 sampai H+2 karena berkaitan dengan kendaraan mudik yang akan menggunakan jalur yang menghubungkan antar kabupaten dan provinsi.
“Jadi kendaraan barang ini mungkin tidak berjalan,” jelasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Tergiur Imbalan Rp 20 Juta, Pegawai Lapas Kelas I Medan Rela Jadi Kurir Narkoba
PUBLIKTERKINI.COM,Medan - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I.
Lapas Pekanbaru Gelar Tabligh Akbar Bersama UAS, Eko : Kami Akan Bina Terus Warga Binaan Dengan Keterampilan Hingga Aqidahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru — Suasana khidmat dan penuh ke haruan tampak memad.
Pastikan Sasaran Latihan Tercapai dan Zero Accident, Danpuslatpur Pimpin Paparan RGB Latbakjatrat Armed
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Brigjen TN.
Kapolri Geser Kapolresta Pekanbaru, Baru Sembilan Bulan Menjabat
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali m.
English Corner Puslatpur Gandeng Universitas Baturaja, Perkuat Pendidikan dan Kualitas SDM
OKU TIMUR || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad menggandeng Universitas.
Danpuslatpur Kodiklatad Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Soliditas dan Semangat Pengabdian
MARTAPURA || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad Brigjen TNI.







