pilihan +INDEKS
Pesta Narkoba Oknum Perwira Polda Ditangkap Satnarkoba Polresta
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Seorang oknum polisi ditangkap Polresta Padang oknum tersebut diamankan satnarkoba polresta padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di kota padang Kamis (21/4/2022) dini hari.
Oknum polisi dengan pangkat kompol berinisial BA (49), diamankan bersama temannya inisial BS (47).
Adapun jenis barang bukti yang diamankan sebelas paket kecil narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu, dan dua unit handphone merk Nokia warna hijau dan Apple warna putih.
"Kronologis penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait pesta narkoba di lokasi tersebut," sebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu yang didampingi Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi Karyanto dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir pada Kamis (21/4/2022) Siang.
Dikatakannya lagi bahwa saat ini polresta padang tengah melakukan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.
"Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini," pungkasnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto menegaskan sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.
"Selain menjalani peradilan umum Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar," ujarnya.
Kemudian katanya, Bidpropam Polda Sumbar juga masih menunggu hasil proses peradilan umum dari oknum polisi tersebut.
"Setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan baru dikuatkan dengan sidang kode etik.
"Jika yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau dengan tidak hormat," ungkapnya
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







