pilihan +INDEKS
Dapat Perhatian Khusus Kapolri, Kasus Tersangka Pembunuh Begal di NTB Dihentikan
PUBLIKTERKINI.COM,NTB - Penyidikan kasus Amaq Sinta, korban begal akhirnya dihentikan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui, Amaq Sinta menjadi korban pembegalan pada Minggu (10/4/2022) pukul 24.00 WITA saat melintas di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
Kala itu, ia hendak mengantar makanan dan air hangat untuk keluarga yang tengah menjaga sang ibu yang dirawat di rumah sakit di Lombok Timur.
Namun sungguh naas, di tengah jalan ia dihadang oleh 4 orang begal.
Seperti diketahui, Amaq Sinta sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi korban begal di Lombok Tengah.
Dilansir dari TribunLombok.com, gelar perkara khusus yang dilakukan penyidik Polda NTB menemukan tidak ada unsur pidana dalam kasus ini.
Tindakan Murtede alias Amaq Sinta yang menewaskan dua pelaku begal dianggap tidak melanggar hukum karena membela diri.
"Putusan dari gelar perkara khusus Polda NTB menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan Amaq Sinta adalah perbuatan pembelaan terpaksa," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam keterangan pers di markas Polda NTB, Sabtu (16/4/2022).
Kesimpulan ini diambil dari fakta-fakta gelar perkara khusus tim penyidik.
"Sehingga pada saat ini tidak ditemukannya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil atau materil," ujarnya.
Keputusan ini, kata Irjen Pol Djoko, juga berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana.
Isi pasal tersebut adalah penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum dan keadilan.
Hal ini disampaikan Kapolda NTB, Irjen Djoko Poerwanto dalam jumpa pers, Sabtu (16/4/2022) sore.
Polisi menyebut dari hasil gelar perkara didapati fakta bahwa Amaq Sinta membela diri dari ancaman komplotan begal.
Kapolda juga menghadirkan Amaq Sinta yang telah didampingi Kuasa Hukum dari Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum, NKBH Universitas Mataram.1Diketahui dari Kompas.com, atas keputusan itu Amaq Sinta terbebas dari segala tudihan dan tuntutan hukum.
Kasus Amaq Sinta juga mendapat perhatian dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Dalam akun Instagram-nya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberikan keadilan bagi Amaq Sinta.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







