pilihan +INDEKS
Seorang Penadah Ranmor Berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Jembalang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) Curanmor pada Minggu, (10/04) dini hari. Sabtu(16/04/2022)
Di jelaskan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., pengungkapan tersangka hasil dari pengembangan pelaku curanmor inisial IP yang telah berhasil diamankan.
"Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor inisial IP menawarkan motor curian kepada penadah tersangka YJS (38) dan tersangka YJS (38) membeli motor tersebut seharga Rp. 2.700.000,-(Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Pada Minggu, (10/04) kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa tersangka YJS sedang berada di rumahnya di Jln. Merak Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka,"Ucapnya.
Di terangkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru hasil dari pengembangan, tersangka YJS (38) mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa motor tersebut sudah di jual kembali.
"Hasil interogasi yang kami terima tersangka YJS (38) mengakui motor tersebut telah dijual kembali kepada insial H seharga Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah),"Terangnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam.
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka YJS terancam Pasal 480 K.U.H.Pidana.
*#Humas Polresta Pekanbaru*
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







