pilihan +INDEKS
Seorang Penadah Ranmor Berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Jembalang
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Tim Opsnal Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana Pertolongan Jahat (Tadah) Curanmor pada Minggu, (10/04) dini hari. Sabtu(16/04/2022)
Di jelaskan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim Kompol. Andrie Setiawan, S.H., S.I.K., pengungkapan tersangka hasil dari pengembangan pelaku curanmor inisial IP yang telah berhasil diamankan.
"Dari hasil pengembangan pelaku Curanmor inisial IP menawarkan motor curian kepada penadah tersangka YJS (38) dan tersangka YJS (38) membeli motor tersebut seharga Rp. 2.700.000,-(Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah),"Ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.
"Pada Minggu, (10/04) kami mendapat informasi dari Masyarakat bahwa tersangka YJS sedang berada di rumahnya di Jln. Merak Kec. Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan berdasarkan informasi tersebut kami berhasil mengamankan tersangka,"Ucapnya.
Di terangkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru hasil dari pengembangan, tersangka YJS (38) mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa motor tersebut sudah di jual kembali.
"Hasil interogasi yang kami terima tersangka YJS (38) mengakui motor tersebut telah dijual kembali kepada insial H seharga Rp. 3.000.000,-(Tiga Juta Rupiah),"Terangnya.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam.
Atas perbuatannya tersebut kini tersangka YJS terancam Pasal 480 K.U.H.Pidana.
*#Humas Polresta Pekanbaru*
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







