pilihan +INDEKS
Bos Narkoba 38 Kg Pemilik Diskotik The Warehouse di Bali
PUBLIKTERKINI.COM,Denpasar – Polda Bali telah menyebutkan nama-nama pelaku yang sudah ditangkap dalam peredaran narkoba dengan barang bukti 38 kg. Salah satu pelakunya adalah Anak Agung Gede Oka Panji, yang merupakan otak dari kasus ini. Gung Oka Panji ditangkap di diskotek The Warehouse di Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, miliknya.
Diketahui, Gung Oka Panji disebut pemilik diskotek The Warehouse. Dia juga disebut memiliki studio tato di jalan yang sama.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dalam konferensi pers yang digelar di Polda Bali, Selasa (12/4/2022) menjelaskan tiga tersangka adalah Anak Agung Gede Oka Panji, berusia 49 tahun, kemudian Komang Suwana, berusia 49 tahun, dan Ketut Subagiastra, berusia 36 tahun.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat berbeda. Komang Suwana dan Ketut Subagiastra ditangkap Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 19.00 WITA di depan Villa Jepun, Jalan Dewi Saraswati, Lingkungan Taman Mertasari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Dalam penggeledahan di vila ini, polisi menyita barang bukti narkoba dalam berbagai jenis. Dari kokain, ekstasi (MDMA), sabu-sabu, hingga ganja. Totalnya, untuk sabu-sabu 35.143,66 gram netto atau 35,1 kilogram, MDMA (ekstasi) seberat 158,62 gram netto, kokain 32 gram netto, dan ganja 2.669,40 gram netto atau 2,6 kilogram.
Nah, Komang Suwana dan Ketut Subagiarstra ternyata hanya anak buah. Bos dari peredaran narkoba dengan jumlah besar itu adalah Anak Agung Gede Oka Panji.
Alhasil, Anak Agung Gede Oka Panji pun ditangkap. Penangkapan Gung Panji dilakukan di doskotek miliknya, The Warehouse, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta.
"Setelah itu mereka mengedarkan atau menjual barang ke warga negara asing yang memesannya. Kemudian uang hasil jualan diserahkan kepada bosnya," kata Direktur Resnarkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin.
sumber : radar bali
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







