pilihan +INDEKS
Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Di Hotel City Smart
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di hotel City Smart Jalan Kharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya, Senin (4/4/2022) malam.
Pelaku adalah, CF alias Candra (38). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 131,27 gram.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan perihal penangkapan pengedar sabu
"Benar pelaku CF diamankan di salah satu hotel di Pekanbaru. Pelaku ini residivis dua kali pada kasus narkoba dan penganiayaan," katanya, Rabu (6/4/2022) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dari hasil interogasi petugas, kata Dodi Vivino, pelaku CF mendapatkan barang haram dari temannya di Lapas Gobah.
"Pengakuan pelaku ini barang didapatkan diduga dari napi H di Lapas Gobah. setelah kita cros cek, tidak ada nama H tersebut,"terangnya.
Dijelaskan Kanit penangkapan bermula, saat petugas polsek bukit raya mendapatkan informasi yang dipercaya tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berkat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan serta mengatur strategi agar dapat mengamankan pelaku.
"Kemudian pelaku kita lakukan pemancingan dengan berpura-pura memesan sabu (undercover buy). Setelah disepakati akan transaksi disebuah hotel , disana pelaku dapat diamankan dengan barang buktinya."Ucap Dodi Vivino
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







