pilihan +INDEKS
Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Pengedar Sabu Di Hotel City Smart
PUBLIKTERKINI.COM, Pekanbaru - Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di hotel City Smart Jalan Kharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya, Senin (4/4/2022) malam.
Pelaku adalah, CF alias Candra (38). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat kotor 131,27 gram.
Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino membenarkan perihal penangkapan pengedar sabu
"Benar pelaku CF diamankan di salah satu hotel di Pekanbaru. Pelaku ini residivis dua kali pada kasus narkoba dan penganiayaan," katanya, Rabu (6/4/2022) saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dari hasil interogasi petugas, kata Dodi Vivino, pelaku CF mendapatkan barang haram dari temannya di Lapas Gobah.
"Pengakuan pelaku ini barang didapatkan diduga dari napi H di Lapas Gobah. setelah kita cros cek, tidak ada nama H tersebut,"terangnya.
Dijelaskan Kanit penangkapan bermula, saat petugas polsek bukit raya mendapatkan informasi yang dipercaya tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berkat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan serta mengatur strategi agar dapat mengamankan pelaku.
"Kemudian pelaku kita lakukan pemancingan dengan berpura-pura memesan sabu (undercover buy). Setelah disepakati akan transaksi disebuah hotel , disana pelaku dapat diamankan dengan barang buktinya."Ucap Dodi Vivino
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







