pilihan +INDEKS
Oknum Polisi Kena OTT Miliki Narkoba di Pecat
PUBLIKTERKINI.COM,KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) memecat seorang oknum anggota Polri berinisial Aipda AS yang terlibat kasus peredaran gelap narkoba.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sultra Komisaris Besar Prianto Teguh Nugroho mengatakan pemecatan oknum anggota Polri tersebut setelah dilakukan sidang selama tiga hari.
"Aipda AS yang kena OTT (operasi tangkap tangan) narkoba sudah disidang kode etik dengan putusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya di Kendari, Sabtu (2/3).
Dia mengatakan Aipda AS disidang kode etik selama tiga hari, mulai Rabu (30/3/2022) sampai sidang putusan Jumat (1/4/2022).
Perwira menengah Polri ini menuturkan sidang kode etik terhadap Aipda AS itu dipimpin oleh Wakapolres Wakatobi, selaku Ketua Sidang Komisi yang dilaksanakan di Propam Polda Sultra.
Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Sultra menangkap tujuh orang, salah satunya oknum anggota Polri Aipda AS (36), yang diduga sebagai pengedar narkoba golongan I jenis sabu-sabu, Rabu (2/2) di salah satu hotel daerah Kecamatan Mandonga, Kendari.
Sementara enam orang lainnya yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Sultra yakni LOZ (34), H (42), RDM (36), MTP (53), R (26), dan AA (31) seorang wanita.
sumber : (antara/jpnn)
Berita Lainnya +INDEKS
Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai, Kasus Korupsi di Sekretariat DPRD Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Kepala Dina.
Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing, Kejari Kuansing Tahan Mantan Bupati Kuansing 2 Periode
PUBLIKTERKINI.COM,Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuansing melakukan pemeriksaan ter.
Rumah Pj Gubernur Riau di Obrak-Abrik Pencuri
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Akibat pengaruh narkoba, dua orang pencuri ini tid.
Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap IC Alias Iwan Kota Pemasok Sabu Pasar Agussalim, Mobil Mewah Dan Uang Tunai Ratusan Juta Diamankan
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan tega.
PKDP dan IKM Beri Waktu 3x24 Jam Kepada Polsek Tampan Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, Abu Bakar Sidik : Kalau Tidak Tuntas Kami Akan Laporkan Ke Polda Riau
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Puluhan massa dari Persatuan Keluarga Daerah Piama.
Narkoba Meraja Lela, Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Dit Intelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba di Wilayahnya
PUBLIKTERKINI.COM,Bengkalis - Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Jangkang, Kecamatan .